SADIS ! Bocah Dibunuh Dimasukan Dalam Karung Dibuang ke Semak, Ini Motifnya

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sadis ! apa dilakukan seorang karyawan bengkel berinisial EA alias Risco (31), membunuh bocah berinisial MT (6), jasadnya dimasukan ke dalam karung lantas di buang ke semak-semak.

Kasuisnya diungkap jajaran Polres Tabalong dan Balangan. Dimana pada awal , jasad si bocayang malang ini ditemukan di wilayah Kabubaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ini setelah MT, tinggal di Gunung Batu, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong dinyatakan hilang beberapa hari, sejak pada Senin (17/3/2025).

Kasunya dilaporkan ke Polisi dan juga dilakukan pencarian tim gabungan baik Polsek Murung Pudak,  Polres Tabalong, BPBD, Koramil, dan UPBS Murung Pudak.

Pada awal penyisiran di sekitar sungai, yang ada  di belakang rumah orang tua korban.

“Iya di hari kelima, anggota  menemukan jasad korban di Kabupaten Balangan, pada Jumat (21/3/2025),” kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Sabtu (22/3/2025).

Tersangka EA yang sempat menghilang saat bersaman kejadian, tita-tiba kembali ke rumah korban dan bertemu dengan orang tua korban.

“Merasa ada yang janggal dengan kepulangan EA, ayah korban segera melaporkan  ke polisi. Anggota Polsek Murung Pudak dipimpin Kapolsek Heri Siswoyo, kemudian mengamankannya untuk dimintai keterangan,” jelas Joko.

Dalam pemeriksaan, EA mengakui telah membunuh bocah itu karena merasa terganggu tidurnya oleh korban.

Saat itu pelaku menampar dan mencekiknya hingga tewas di dalam kamarnya di Mabuun, Tabalong.

Baca Juga :   DIGELONTORKAN Pemprov Kalsel Ratusan Miliar untuk THR

Untuk menghilangkan jejaknya, tersangka kemudian memasukkan jasad korban ke dalam karung, lalu membuangnya di semak-semak Kabupaten Balangan dengan naik sepeda motor.

Berbekal pengakuan pelaku, Satreskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, kemudian berkoordinasi dengan Polres Balangan untuk mencari lokasi pembuangan jasad korban.

“Di lokasi, tim akhirnya menemukan bungkusan karung berisi jasad korban dalam kondisi membusuk di lereng semak-semak Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, sekitar tiga meter dari jalan raya,” jelas Joko.

Jasad kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit H Badarudin Kasim di Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan jasad pembusukan parah, dengan beberapa bagian tubuh rusak, termasuk kepala yang sudah menjadi tengkorak.

Terdapat tanda-tanda luka serius seperti tengkorak kepala yang pecah.”Untuk memastikan penyebab kematian, jasad korban akan menjalani autopsi lebih lanjut,” tambah Joko. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca