RUMAH Sering Dijadikan Transaksi Narkoba Digerebek Polda Kalsel

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tak berkutik dua tersangka pengedar narkotika, M Irpan alias Ipan (21) dan Akhmad Fauzie alias IPau (45).

Keduanya ditangkap anggota Subit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Kalsel saat berada di Jalan Tatah Bangkal Luar RT/RW 032/09 Banjarmasin Selatan, Selasa (13/10/2020) lalu, sekitar pukul 14.30 WITA.

Tersangka Ipan warga Jalan Tatah Belayung Baru RT/RW 01/01 Banjarmasin Selatan.

Sednagkan, tersangka Ipau warga JalanTatah Bangkal Luar RT/Rw 032/09 Banjarmasin Selatan.

Dari mereka, anggota mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 paket  sabu-sabu berat bersih 16,68 gram, satu buah timbangan digital dan lainnya.

Dimana anggota mendapatkan informasi di rumah tersangka Ipau sering didatangi orang tak dikenal dan sering membuat kegaduhan.

Anggota langsung melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan ternyata di rumah tersangka Ipau dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :   KESIAPSIGAAN OPERASIONAL, Ribuan Personel TNI/Polri Simulasi Penanganan Konflik di Kalsel

Anggota di lapangan dibawah kendali Kasubdit I, AKBP Matsari HS SH,  tak mau kehilangan jejak, langsung melakukan penggebrekan.

Di rumah itu, ada tersangka lain yaitu Ipan dan melakukan penggeledahan di badan tersangka Ipau serta di dapur rumahnya dan disita paketan sabu itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Polisi Iwan Eka Putra SIk, melalui Kasubdit 1, AKBP Matsari HS SH, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua tersangka.

“Keduanya akan dikenakan pasal Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:20

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca