Suarindonesia – Menyusul terbitnya Peraturan Walikota tentang organisasi kelembagaan rumah sakit (RS) milik Pemko Banjarmasin, kini keberadaan RS Sultan Suriansyah yang diritis era Walikota H Muhidin ini akhirnya mulai diselesaikan era Walikota H Ibnu Sina dan Wakilnya H Hermansyah, dan sudah memiliki badan hukum yang kuat soal legalitas kelembagaan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin,H Lukman Hakim SKM, mengatakan adanya legalitas tersebut saat ini tinggal pengisian struktur organisasi rumah sakit itu sendiri. Bahkan ada pejabat struktural yang mengisi Direktur RS Sultan Suriansyah nanti ASN berpangkat eselon lll A. Sementara Eselon lll B nya untuk mengisi tiga jabatan direksi bidang. Selanjutnya pejabat Eselon IV menduduki di 14 seksi.
“Untuk tenaga profesi kesehatannya diperlukan 140 orang. Keseluruhan awak RS itu tinggal menunggu tindak lanjut Badan Kepegawaian Daerah Kota Banjarmasin,” bebernya di Balaikota Banjarmasin, Selasa (12/3).
Lukman melanjutkan, pejabat rumah sakit dipastikannya sesuai bidangnya seperti kepala bidang keperawatan akan diisi sarjana perawat. Kemudian, bidang pelayanan medik akan diisi dokter di masin-masing bidang medik.
Setiap jabatan strategis diisi oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Hal ini sesuai kebutuhan pemenuhan akreditasi rumah sakit, selain dari percepatan operasional RS Sultan Suriansyah.
Adapun untuk SDM pendukung operasional, Lukman sudah mengklaim cukup dari hasil tes CPNS tahun 2018. Hasilnya ada 140 pelamar CPNS yang lulus, dan akan mendapat SK pada akhir Maret 2019.
“Soal organisasi dan target operasional 24 September mendatang ini kita rapatkan. mudahn target ini sesuai harapan dan fasilitas RS benar bisa dinikmati masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan Walikota H Ibnu Sina sebelum bertolak ke Jakarta mengatakan sekarang ini memang kelembahaan sudah rampung tetapi pelaksaannya masih harus dibicarakan sehingga jangan sampai buru-buru tetapi akan dilakukan rapat bersama-sama membahas kelambaan di Rumah Sakit Sultan Suriansyah.
“Paling lambat April sudah lah akan dilihat bagaimana komposisi penyusunan SDM dan semuanya harus dimatangkan sebelum disyahkan,’’demikian Walikota H Ibnu Sina.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















