ROY Kiyoshi Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2020 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka. (Detikcom Photo/Noel)

SuarIndonesia – Polisi menetapkan selebritas sekaligus pembawa acara Roy Kiyoshi sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi obat narkoba.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, dikutip dari CNNIndonesia.com.

“Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Vivick saat dihubungi, Jumat (8/5).

Vivick belum membeberkan pasal apa yang dikenakan terhadap Roy karena sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.

Dari hasil tes urin yang dilakukab terhadap Roy, yang bersangkutan terbukti mengonsumi obat psikotropika jenis benzo.

Selain itu, polisi juga turut menemukan barang bukti psikotropika sebanyak 21 butir obat saat menangkap Roy.

Pihak kepolisian menangkap Roy di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :   DITINJAU Gubernur Muhidin dan Forkopimda PLTU Asam-asam

Disampaikan Vivick, kondisi Roy dalam keadaan sehat selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satres Narkoba Polres Jaksel.

“Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orang tuanya juga sudah berkunjung,” katanya.

Penangkapan Roy ini menambah daftar panjang deretan artis yang terjerat kasus narkoba pada tahun ini. Mereka yang diciduk gara-gara narkoba antara lain Lucinta Luna, Naufal Samudra, hingga Tio Pakusadewo. (RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan
AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla
INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok
GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan
DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca