ROY Kiyoshi Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2020 - 19:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka. (Detikcom Photo/Noel)

SuarIndonesia – Polisi menetapkan selebritas sekaligus pembawa acara Roy Kiyoshi sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi obat narkoba.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, dikutip dari CNNIndonesia.com.

“Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Vivick saat dihubungi, Jumat (8/5).

Vivick belum membeberkan pasal apa yang dikenakan terhadap Roy karena sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.

Dari hasil tes urin yang dilakukab terhadap Roy, yang bersangkutan terbukti mengonsumi obat psikotropika jenis benzo.

Selain itu, polisi juga turut menemukan barang bukti psikotropika sebanyak 21 butir obat saat menangkap Roy.

Baca Juga :   DIT RESKRIMSUS Polda Kalsel Telah Tangani 20 Perkara Judi Online dan Pemblokiran Website 2000 Lebih

Pihak kepolisian menangkap Roy di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Disampaikan Vivick, kondisi Roy dalam keadaan sehat selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satres Narkoba Polres Jaksel.

“Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orang tuanya juga sudah berkunjung,” katanya.

Penangkapan Roy ini menambah daftar panjang deretan artis yang terjerat kasus narkoba pada tahun ini. Mereka yang diciduk gara-gara narkoba antara lain Lucinta Luna, Naufal Samudra, hingga Tio Pakusadewo. (RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca