SuarIndonesia – Terhitung mulai Kamis (04/06/2020) Rumah Makan Sari Patin, dipercaya untuk menjadi objek percontohan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid -19, setelah dilakukan pemantauan tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Keputusan tersebut setelah Tim Gabungan meninjau dan melihat lokasi dan kondisi langsung persyaratan protokol kesehatan yang disiapkan rumah makan Sari Patin. Mulai dari sistem pengecekan suhu bagi pengunjung yang datang, persediaan cuci tangan, pengunjung yang datang pun diwajibkan memakai masker demikian juga pelayan lengkap pakai Alat Pelindung Diri, kata Danramil Utara Mayor Inf A Amien usai melihat kondisi dan lokasi serta kesiapan Rumah Makan Sari Patin di Jalan Hasan Basri Banjarmasin, Kamis (04/06/2020).

Dari pemantauan, Sari Patin selain memenuhi standar protokol kesehatan dari pengecekan suhu badan, penyediaan cuci tangan dilengkapi sabun, juga tempat duduknya sudah diberikan ruang jaga jarak, serta tempatnya sangat bersih, sehingga sangat memenuhi Protokol Kesehatan Covid -19, dan sangat layak untuk buka.
“Alhamdullilah mulai Kamis (04/06/2020) Rumah Makan Sari Patin diperbolehkan buka untuk umum setelah dilakukan pengecekan langsung oleh aparat gabungan dan dinyatakan memenuhi disiplin Protokol Kesehatan Covid -19,’’bebar Owner RM Sari Patin Geman Yusuf melalui WhatsApp.

Dengan begitu, ujar Geman, sebagai Rumah Makan percontohan tentu saja pihaknya akan melaksanakan sesuai protokol Kesehatan Covid -19 seperti yang dipersyaratkan dan lama memberikan pelayanan tetap mengutamakan kesehatan dengan pelayan selain pakai masker, pakai lapis tutup wajah, dan pakai sarung tangan.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















