RM SARI PATIN Jadi Contoh Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2020 - 07:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terhitung mulai Kamis (04/06/2020) Rumah Makan Sari Patin, dipercaya untuk menjadi objek percontohan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid -19, setelah dilakukan pemantauan tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Keputusan tersebut setelah Tim Gabungan meninjau dan melihat lokasi dan kondisi langsung persyaratan protokol kesehatan yang disiapkan rumah makan Sari Patin. Mulai dari sistem pengecekan suhu bagi pengunjung yang datang, persediaan cuci tangan, pengunjung yang datang pun diwajibkan memakai masker demikian juga pelayan lengkap pakai Alat Pelindung Diri, kata Danramil Utara Mayor Inf A Amien usai melihat kondisi dan lokasi serta kesiapan Rumah Makan Sari Patin di Jalan Hasan Basri Banjarmasin, Kamis (04/06/2020).

Dari pemantauan, Sari Patin selain memenuhi standar protokol kesehatan dari pengecekan suhu badan, penyediaan cuci tangan dilengkapi sabun, juga tempat duduknya sudah diberikan ruang jaga jarak, serta tempatnya sangat bersih, sehingga sangat memenuhi Protokol Kesehatan Covid -19, dan sangat layak untuk buka.

Baca Juga :   BERAWAL CANDAAN Berujung Pembunuhan, Ini Ungkapan Pelaku saat Rekaulang

“Alhamdullilah mulai Kamis (04/06/2020) Rumah Makan Sari Patin diperbolehkan buka untuk umum setelah dilakukan pengecekan langsung oleh aparat gabungan dan dinyatakan memenuhi disiplin Protokol Kesehatan Covid -19,’’bebar Owner RM Sari Patin Geman Yusuf melalui WhatsApp.

Dengan begitu, ujar Geman, sebagai Rumah Makan percontohan tentu saja pihaknya akan melaksanakan sesuai protokol Kesehatan Covid -19 seperti yang dipersyaratkan dan lama memberikan pelayanan tetap mengutamakan kesehatan dengan pelayan selain pakai masker, pakai lapis tutup wajah, dan pakai sarung tangan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum
MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan
DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca