RESMI Diluncurkan Aplikasi E- Perda di Kalsel

- Penulis

Selasa, 29 Juni 2021 - 22:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Satu lagi inovasi besar lahir di Kalimantan Selatan. Kali ini di bidang produk hukum daerah melalui Aplikasi E-Perda Kabupaten/ Kota.

Terobosan ini dalam rangka mendukung layanan berbasis elektronik di bidang produk hukum daerah

Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, dan Direktur Produk Hukum Kemendagri, Makmur Marbun, secara bersamaan menekan layar sentuh sebagai simbol peluncuran aplikasi E-Perda kabupaten kota se-Kalsel, Selasa (29/6/2021).

Launching aplikasi E-Perda se-Kalsel digelar secara fisik di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, dihadiri oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, dan jajaran SKPD di lingkup Pemprov Kalsel. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, turut meresmikan peluncuran aplikasi secara virtual lewat platform Zoom.

Adapun E-Perda merupakan layanan berbasis elektronik besutan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah. Aplikasi E-Perda dirancang untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan rancangan produk hukum daerah.

Salah satu keuntungan terobosan tersebut yakni membuat konsultasi lebih efisien tanpa harus tatap muka.

Dirjen Otda, Akmal Malik, mengungkapkan alasan yang mendasari terbentuknya E-Perda.

Ujarnya, salah satu problem pemerintah adalah obesitas regulasi. Dikatakan, hal demikian terjadi karena masing-masing pemerintah daerah menyiapkan regulasi.

Belum lagi kementerian dan lembaga non kementerian yang membuat norma standar sendiri, kemudian dieksekusi oleh pemda melalui program ataupun peraturan.

“Terjadilah berlomba-lomba bikin aturan tapi kita sering lupa mengevaluasi apa yang kita buat,’’ ujar Akmal Malik.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Ia pun menerangkan dampak-dampak buruk akibat terlalu banyak regulasi yang kurang dibutuhkan.

“Lamban dalam mengambil keputusan karena berorientasi pada peraturan yang lama, kemudian kurang optimal dalam berinovasi karena selalu berorientasi pada regulasi yang tidak sesuai dengan kondisinya,’’ ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, mengapresiasi upaya Dirjen Otda dalam merancang terobosan layanan berbasis teknologi.

Ia menjelaskan, E-Perda akan mengatasi beberapa hal dalam bidang layanan hukum dan peraturan daerah.

Menyusul wilayah lain yang sudah lebih dulu meresmikan aplikasi E-Perda, Kalsel pun kini mulai menerapkannya.

“Jadi kalau kita melayani, prinsipnya ingin lebih cepat. Sooner Better. Alokasi E-Perda juga akan memangkas waktu lebih cepat,’’ tegasnya.

Safrizal mengemukakan tagline Kalsel dalam menerapkan E-Perda, yakni Faster, Easier, Cheaper, Better.

Terakhir, ia berharap pendekatan berbasis elektronik mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang modern sehingga menghasilkan layanan yang prima.(adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca