RENCANA Pembangunan Daerah Perlu Atur Kepentingan Nasional

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (ketiga dari kiri) usai menghadiri Rakortekrenbang 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (ketiga dari kiri) usai menghadiri Rakortekrenbang 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) dalam merencanakan pembangunan di daerah, dan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) turut mengatur kepentingan nasional.

“APBD itu harus bisa mengakomodasi kebutuhan daerah sendiri, kemudian juga mengakomodasi kepentingan atau pemikiran dari provinsi, dan juga otomatis visi, misi, ataupun program-program nasional,” kata Tito di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Tito menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring, dari Jakarta, Rabu (12/3).

Dia mengatakan bahwa perencanaan pembangunan di daerah perlu mengakomodasi program kepala daerah maupun Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk Presiden, saya kira buku yang paling penting adalah Astacita, dan kita tahu program-program yang disampaikan oleh beliau ini sudah ada,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengingatkan agar perencanaan pembangunan di daerah yang dilaksanakan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) baik secara umum maupun teknis tidak sekadar tercantum dalam dokumen saja, atau tidak dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD).

Oleh sebab itu, dia meminta pemda, terutama sekretaris daerah (sekda) maupun Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk mencermati program yang telah disusun di daerah.

Baca Juga :   USAI Putusan Inkrah, SYL Bakal Dijebloskan KPK ke Penjara

“Tolong rekan-rekan cermati betul, terutama sekda dan Kepala Bappeda, untuk mencermati program-program itu bisa betul-betul sesuai, dan menyelesaikan persoalan masing-masing daerah,” kata Mendagri Tito, dilansir dari AntaraNews.

Selain itu, dia meminta pemda untuk meninjau ulang setiap perencanaan pembangunan di daerah terlebih dahulu agar tidak terjadi pemborosan anggaran di kemudian hari, sehingga tetap dapat memfasilitasi ide-ide baru.

“Itulah pentingnya kita melaksanakan dari awal perencanaan ini. Kita tahu bahwa perencanaan yang tidak baik itu 60 persen menyumbang kegagalan ke depan,” kata Mendagri mengingatkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca