RENCANA Pembangunan Daerah Perlu Atur Kepentingan Nasional

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (ketiga dari kiri) usai menghadiri Rakortekrenbang 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (ketiga dari kiri) usai menghadiri Rakortekrenbang 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) dalam merencanakan pembangunan di daerah, dan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) turut mengatur kepentingan nasional.

“APBD itu harus bisa mengakomodasi kebutuhan daerah sendiri, kemudian juga mengakomodasi kepentingan atau pemikiran dari provinsi, dan juga otomatis visi, misi, ataupun program-program nasional,” kata Tito di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Tito menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring, dari Jakarta, Rabu (12/3).

Dia mengatakan bahwa perencanaan pembangunan di daerah perlu mengakomodasi program kepala daerah maupun Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk Presiden, saya kira buku yang paling penting adalah Astacita, dan kita tahu program-program yang disampaikan oleh beliau ini sudah ada,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengingatkan agar perencanaan pembangunan di daerah yang dilaksanakan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) baik secara umum maupun teknis tidak sekadar tercantum dalam dokumen saja, atau tidak dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :   USAI Putusan Inkrah, SYL Bakal Dijebloskan KPK ke Penjara

Oleh sebab itu, dia meminta pemda, terutama sekretaris daerah (sekda) maupun Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk mencermati program yang telah disusun di daerah.

“Tolong rekan-rekan cermati betul, terutama sekda dan Kepala Bappeda, untuk mencermati program-program itu bisa betul-betul sesuai, dan menyelesaikan persoalan masing-masing daerah,” kata Mendagri Tito, dilansir dari AntaraNews.

Selain itu, dia meminta pemda untuk meninjau ulang setiap perencanaan pembangunan di daerah terlebih dahulu agar tidak terjadi pemborosan anggaran di kemudian hari, sehingga tetap dapat memfasilitasi ide-ide baru.

“Itulah pentingnya kita melaksanakan dari awal perencanaan ini. Kita tahu bahwa perencanaan yang tidak baik itu 60 persen menyumbang kegagalan ke depan,” kata Mendagri mengingatkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai
DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah
SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca