RENCANA LOKASI Stadion Internasional Kalsel Dekat Bandara Syamsudin Noor, Jadi “Masalah” Terkait Jarak

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M. Yasin Toyib

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M. Yasin Toyib

SuarIndonesia– Pembangunan stadion bertarap Internasional di Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin pasti.

Dengan lokasi yang direncanakan berada di kawasan dekat Bandara Syamsudin Noor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M. Yasin Toyib, menyatakan penetapan resmi lokasi akan diumumkan pada akhir Desember 2025.

“Stadion direncanakan berdiri di lahan 30 hektare dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengajukan tambahan hingga 100 hektare ke Kementerian Kehutanan untuk pengembangan,” ujarnya usai rapat bersama Komisi III DPRD Kalsel, Selasa (9/12/2025).

Menurutnya, saat ini Pemprov Kalsel berfokus pada pembebasan lahan, yang proses penataan tanahnya oleh BPN dijadwalkan mulai awal 2026 dan diharapkan selesai Juli 2026.

Terkait mengenai anggaran lanjutnya, untuk pembebasan lahan diperkirakan mencapai 60 hingga Rp 70 Miliar.

Tahapan pada pembangunan fisik stadiun untuk tahap pertama di 2026 yang akan di anggarkan 150 miliar.

Baca Juga :   MAHASISWA Merantau asal Sumatra di UPR Kalteng Camas, Jasad Paman Hanyut Disapu Banjir

Sementara jadi “masalah” soal jarak. Dimana, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengungkapkan adanya perbedaan pandangan terkait jarak antara bandara dan stadion.

“Rencana PUPR jarak lokasi stadion dari bandara sekitar 6 km, namun dari pihak bandara menyampaikan jaraknya idealnya 15 km,” ujar Mustaqimah

Meskipun ada perbedaan, lanjutnya. PUPR menjamin aspek teknis seperti ketinggian bangunan tetap aman, namun pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait dan bandara akan segera dilakukan. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca