REGULASI Program MBG Belum Jelas

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam peningkatan gizi nasional melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah terus dilakukan.

Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar video conference (vidcon) dengan mengundang Gubernur beserta Ketua DPRD seluruh Indonesia dalam upaya implementasi program MBG, di kantor Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Kalsel, Banjarbaru. Selasa (4/2/2025).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengungkapkan bahwa Kalsel telah mempersiapkan anggaran untuk program ini. Hanya saja belum diketahui berapa kebutuhan anggaran secara pasti.

“Kalsel itu kan sudah jauh-jauh hari menyiapkan ya, antara pemerintah daerah dengan DPRD, oleh karena itu maka kami pada saat proses pembahasan RAPD 2025 kita sudah menganggarkan itu sekitar 300 miliar, untuk kebutuhan makan bergizi tadi,” ujarnya.

REGULASI Program MBG Belum Jelas

Lebih lanjut, Gusti Iskandar menjelaskan bahwa DPRD Kalsel telah melakukan konsultasi dengan BGN di Jakarta untuk meminta anggaran tersebut digunakan untuk membangun fasilitas dapur umum yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program di daerah. Namun, Gusti Iskandar juga mengungkapkan kendala terkait regulasi yang belum jelas.

“Kami minta tolong dengan Kabinda Provinsi Kalsel, supaya ini kita koordinasikan antara pemerintah daerah dengan DPRD, dan mungkin FORKOPIMDA, dasar payung hukum untuk kita melaksanakan kegiatan penyediaan dapur umum ini supaya dikemudian hari tidak muncul masalah-masalah hukum,” tambahnya.

Gusti Iskandar juga menyoroti pentingnya terobosan cepat dari BGN untuk mengeluarkan keputusan dan regulasi terkait. Ia juga menambahkan dalam vidcon diketahui bahwa daerah-daerah, termasuk kabupaten dan provinsi, bersedia berpartisipasi untuk mensukseskan program ini.

Baca Juga :   VITOR TINOCO "Comeback" Pelatih Kepala Barito Putera, Setelah Rahmad Darmawan Terdepak

“Para bupati juga menunggu keputusan juknisnya, bagaimana mereka untuk mengeluarkan APBDnya dalam rangka mensukseskan itu tentu APBDnya yang bisa dipertanggungjawabkan secara sistem akutansi dan aturan-aturan yang ada,” jelasnya.

Gusti Iskandar juga menekankan bahwa BGN harus segera memberikan kejelasan terkait regulasi daripada hanya fokus menunggu APBN yang nilainya mencapai 71 triliun untuk MBG ini.

Ia mengingatkan bahwa jika daerah dapat berpartisipasi dengan nilai yang signifikan, jumlah totalnya dapat mencapai angka yang setara dengan anggaran nasional.

“Mungkin partisipasi – partisipasi daerah ini nanti hampir sama nilainya di 71 triliun itu, coba kali aja kalo satu daerah aja 200 miliar, dikali 500 kabupaten/kota, tambah 38 provinsi, apa gak 71 triliun juga?” tambahnya.

Gusti Iskandar berharap agar semua pihak dapat segera menyelesaikan permasalahan regulasi agar program ini berjalan lancar.

“Kita juga tidak mau Kepala Daerah atau pelaksana di lapangan nanti berhadapan dengan masalah hukum, padahal kita punya niat baik semua,”Ujarnya

Pada kesempatan ini turut berhadir Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin serta Kepala BINDA Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Nurrullah. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39

2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terbaru

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca