Suarindonesia – Demi keamanan di wilayah hukum Lampihong, anggota gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung malam.
Anggota menemukan sepeda motor yang ditinggalkan pengendaranya, Selasa malam (14/5) lalu, sekitar pukul 23.35 WITA.
Dimana razia gabungan ini langsung dipimpin Kapolsek Lampihong, Iptu Krismanto dengan 10 personil, 2 personil anggota Koramil Lampihong, dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, dengan menerjukan sebanyak 20 personil.
Razia gabungan dimana anggota langsung mendatangi Desa Lampihong Selatan, Kandang Jaya, Teluk Karya, Batu Merah Kabupaten Balangan.
Selain itu berikan imbauan agar tak melebihi batas waktu buka pada saat bulan ramadhan atau sesuai dengan perda yang berlaku.
Tidak membawa senjata tajam, konsumsi miras, dan sejenisnya, jangan mengedarkan narkoba maupun obat terlarang, jangan sampai membuat gaduh atau keributan dan tindakan asusila.
Ketika itu sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang di tinggalkan pemiliknya pada saat sepeda motor tersebut di bawa ke Malpolsek Lampihong untuk menunggu pemiliknya dengan wajib membawa surat-menyuratnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















