RATUSAN APK ‘Bandel’ di Banjarmasin Ditertibkan Besok, Pasca SK Pokja Diteken

- Penulis

Selasa, 24 November 2020 - 22:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) akan memulai penertiban ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ‘bandel’ pada Rabu (25/11/2020) besok.

Berdasar catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, ada 800 APK yang pemasangannya tidak sesuai ketentuan dan dipastikan melanggar peraturan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarmasin Kasman, mengatakan Surat Keputusan (SK) Kelompok Kerja (Pokja) penertiban APK juga telah ditandatangani Plt Wali Kota Hermansyah.

“Sudah ditandatangani, besok apel besar di halaman balai kota, semua unsur Pokja hadir untuk terjun dalam giat penertiban APK,” ujarnya kepada awak media usai melakukan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat di Kelurahan Belitung Selatan, Selasa (24/11/2020).

Ia menjelaskan bahwa dalam giat tersebut petugas akan menyebar ke lima kecamatan yang yang ada di Kota Banjarmasin.

“Jadi besok itu serentak di seluruh kecamatan baik dari unsur Panwascam, Satpol PP, TNI-Polri dan Bawaslu,” ungkapnya.

 

 

Menurutnya, semua APK yang melanggar hasil penertiban tersebut akan diletakkan di kantor Panwascam masing-masing kecamatan.

Sebelumnya, pihak Kesbangpol sendiri telah memberikan pemberitahuan kepada masing-masing tim dari pasangan calon, baik Pilwali maupun Pilgub untuk segera membersihkan sendiri APK yang dianggap melanggar ketentuan tersebut.

“Kita sudah himbau mereka untuk membenarkan peletakan APK sebagaimana yang sudah ditentukan oleh peraturan,” pungkasnya

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yassar mengungkapkan setidaknya ada 800 APK tercatat telah melanggar ketentuan pemasangan.

Jumlah itu dikatakan Yasar akan bertambah karena pihaknya masih terus mensurveynya di lapangan.

“Data terakhir ada 800-an APK, tapi saat ini masih proses inventarisir oleh rekan-rekan di lapangan,” jelasnya, Senin (23/11) kemarin melalui sambungan telepon.

Sehingga, rencana penertiban bakal dilaksanakan, Rabu (25/11/2020) dengan diawali apel gabungan persiapan di lapangan pemko pukul 07.30 WITA.

“Giat akan diikuti seluruh jajaran Bawaslu hingga ke pengawas kelurahan, Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub. APK yang ditertibkan, adalah APK yang secara sah melanggar aturan pilkada maupun perwali,” kata Yasar.

Berkaitan itu, Bawaslu Banjarmasin, diungkapkan Yassar akan menindak tegas APK bandel dengan menurunkan APK dan memberikan sanksi administratif.

“Sanksinya, APK akan dilepas. Sementara sanksi secara administratif kita sudah meminta KPU menyampaikan rekomendasi untuk penurunan APK yang melanggar tersebut,” tandasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WARGA Kobar Males Antre di SPBU, Terpaksa Beli Eceran Pertalite Rp 22 Ribu per Botol
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca