PUPR Banjarmasin Geser Anggaran Rp20 M Tangani Covid-19

- Penulis

Senin, 6 April 2020 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemko Banjarmasin sudah menyediakan alokasi anggaran sebesar Rp51 miliar untuk penanganan Covid-19 alias virus corona.

Alokasi ini diambil dari pergeseran anggaran yang dilakukan di seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarmasin. Salah satunya yang terbesar berasal dari Dinas PUPR Banjarmasin, dengan total mencapai Rp20 miliar.

Angka tersebut merupakan hasil dari akumulasi dari beberapa kegiatan di beberapa bidang di Dinas PUPR yang dinilai masih bisa ditunda maupun tak masuk dalam skala prioritas.

“Yang digeser dari beberapa kegiatan yang dinilai kurang diperlukan, itu sudah didrop semua. Angkanya sekitar Rp20 miliar,” ucap Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Arifin Noor, Senin (06/04/2020).

Lebih rinci Arifin menyebutkan, anggaran diambil dari beberapa kegiatan, seperti perjalanan dinas maupun sosialisasi. Kemudian juga beberapa kegiatan fisik yang tak bersifat urgent.

“Seperti perjalanan dinas, dan kegiatan sosialisasi, pengerjaan. Kemudian juga kegiatan yang masih bisa ditunda seperti pembangunan jaringan perpipaan IPAL, juga siring di Sungai Martapura misal itu juga masih bisa ditunda,” jelasnya.

Lantas apakah pergeseran ini tak berpengaruh dengan kinerja Dinas PUPR? Arifin meyakini bahwa semua pergeseran ini sudah melalui pengkajian yang mendalam oleh pihaknya.

Baca Juga :   SIRAMAN ROHANI Jajaran Kejati Kalsel : Terus Memperbaiki Diri dan Beribadah

“Hasil dari telaahan kami di lapangan masih bisa ditunda. Karena tidak terlalu menyangkut hajat orang banyak. Beda halnya jalan, jembatan apalagi jembatan yang sudah rusak. Itu ya harus tetap kita laksanakan,” imbuh Arifin.

Kemudian untuk kegiatan yang dilaksanakan Dinas PUPR seperti halnya lelang proyek juga sudah dilakukan. Arifin mengatakan, saat ini dari total kegiatan yang mereka lakukan sudah sekitar 40 persen pekerjaan sudah berjalan.

“Kalau kita sudah hampir 40 persen yang sudah di lelang dari seluruh anggaran kita,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan Pemko untuk mempekerjakan pegawai di rumah dengan sistem shift menurut Arifin jua tak terlalu berpengaruh terhadap pencapaian kinerja mereka.

Toh, selama ini ujar Arifin, semua pekerjaan yang dilakukan di kantor tak jauh beda dengan apa yang dikerjakan di rumah. Sehingga tak ada efek yang signifikan dari adanya kebijakan tersebut.

“Tak ada berdampak yang signifikan, semuanya berjalan seperti biasanya. Apalagi PU kan semuanya hampir pekerjaan rumah. Kecuali setelah dilelangkan. Pengawasan juga kan kita ada konsultan, kecuali ada pengawasan langsung misalnya,” pungkasnya. (SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca