PULUHAN RIBU HEKTARE Lahan Rusak di Katingan-Kalteng, Menteri LH akan Selidiki

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq dan jajaran saat kunjungan di lokasi sertifikatnya/penggurunan dan PESK di kawasan Desa Hampalit di Kasongan, Selasa (28/1/2025) SuarIndonesia/. (ANTARA/Naslee )

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq dan jajaran saat kunjungan di lokasi sertifikatnya/penggurunan dan PESK di kawasan Desa Hampalit di Kasongan, Selasa (28/1/2025) SuarIndonesia/. (ANTARA/Naslee )

SuarIndonesia – Puluhan ribu hektare lahan rusak di Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq dan jajaran, akan turun selidiki.

Menteri, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki 41 ribu hektare lahan yang terpantau rusak di wilayah Kabupaten Katingan.

“Kami akan segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah penegakan hukum terkait hal tersebut. Ini terakhir tadi, kami cek dari citra satelit luasannya cukup, hampir 41 ribu hektare di wilayah Katingan atau hampir sedikit seluas Jakarta,” kata Hanif saat melakukan kunjungan kerja di Kasongan, Kabupaten Katingan, Selasa (28/1/2025).

Berdasarkan citra satelit kurang lebih 41 ribu hektare lahan di Kabupaten Katingan terjadi kerusakan lingkungan.

Salah satunya terjadi desertifikasi atau penggurunan tanah diduga hasil penambang emas ilegal.

“Jadi ini sepertinya setiap tahun bisa bertambah luasnya,” kata Menteri LH.

Menteri Lingkungan Hidup bersama jajaran kunjungan di lokasi desertifikasi atau penggurunan dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di kawasan Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, terkait penanganan kerusakan lingkungan tersebut pihaknya akan berkoodinasi lebih intensif dengan Menteri Kehutanan, Menteri SDM, Kapolri, Panglima TNI serta Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Katingan untuk melakukan langkah-langkah bersama.

“Ada dua hal yang kita soroti disini, terutama daerah ini merupakan ekologi pohon rangas. Jadi begitu dibuka seperti ini, hampir susah untuk kembali dan harus ada intervensi kita,” katanya.

Kedua, lanjut dia, digunakannya air raksa atau disebut dengan merkuri mencemari tanah maupun ke Sungai Katingan.

Baca Juga :   KEJAGUNG Tangkap Tersangka Korupsi Impor Gula di Pangkalan Bun

Menurut dia, kondisi tersebut sangat berbahaya pengaruhnya untuk kesehatan manusia maupun ekosistem di sekitar aliran sungai.

Dia menegaskan kembali akan segera melakukan langkah-langkah dengan penanganan dengan serius untuk melakukan penyelidikan, pemangilan-pemangilan terkait dengan pihak -pihak yang mengetahui dan bertanggung jawab terkait kerusakan lingkungan.

Pihaknya juga akan memulai intensif melakukan komunikasi penyelidikan dengan para pemilik konsesi yang ada di Kabupaten Katingan.

“Saya tegaskan penggurunan di lokasi ini segera kita hentikan. Jadi siapapun yang melakukan perusakan, maka harus memulihkannya.

Jadi langkah itu akan kita ketahui, setelah kita melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya dikutip Antara.

Menteri Lingkungan Hidup ini pun meminta jajarannya serta pihak berwenang segera menemukan dan mengamankan siapa pelaku yang harus bertanggung jawab atas kondisi lingkungan tersebut.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Katingan Deddy Ferras, mengatakan dari Pemerintah Kabupaten Katingan pada prinsipnya mendukung apa yang dilakukan pihak Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Hanya saja terkait kewenangan Pemerintah Kabupaten Katingan terhadap pertambangan sudah di tarik.

“Jadi Pak Menteri tadi ada menanyakan jumlah dan luasan. Karena kita keterbatasan kewenangan, jadi kita masih menunggu tindakan dari pusat maupun provinsi yang memiliki kewenangan itu.

Harapannya terkait pengurunan ini memang sudah lama harus berhenti. Cuman sudah ditegaskan pak Menteri,” jelas Deddy Ferras. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca