PULUHAN RIBU HEKTARE Lahan Rusak di Katingan-Kalteng, Menteri LH akan Selidiki

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq dan jajaran saat kunjungan di lokasi sertifikatnya/penggurunan dan PESK di kawasan Desa Hampalit di Kasongan, Selasa (28/1/2025) SuarIndonesia/. (ANTARA/Naslee )

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq dan jajaran saat kunjungan di lokasi sertifikatnya/penggurunan dan PESK di kawasan Desa Hampalit di Kasongan, Selasa (28/1/2025) SuarIndonesia/. (ANTARA/Naslee )

SuarIndonesia – Puluhan ribu hektare lahan rusak di Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq dan jajaran, akan turun selidiki.

Menteri, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki 41 ribu hektare lahan yang terpantau rusak di wilayah Kabupaten Katingan.

“Kami akan segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah penegakan hukum terkait hal tersebut. Ini terakhir tadi, kami cek dari citra satelit luasannya cukup, hampir 41 ribu hektare di wilayah Katingan atau hampir sedikit seluas Jakarta,” kata Hanif saat melakukan kunjungan kerja di Kasongan, Kabupaten Katingan, Selasa (28/1/2025).

Berdasarkan citra satelit kurang lebih 41 ribu hektare lahan di Kabupaten Katingan terjadi kerusakan lingkungan.

Salah satunya terjadi desertifikasi atau penggurunan tanah diduga hasil penambang emas ilegal.

“Jadi ini sepertinya setiap tahun bisa bertambah luasnya,” kata Menteri LH.

Menteri Lingkungan Hidup bersama jajaran kunjungan di lokasi desertifikasi atau penggurunan dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di kawasan Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, terkait penanganan kerusakan lingkungan tersebut pihaknya akan berkoodinasi lebih intensif dengan Menteri Kehutanan, Menteri SDM, Kapolri, Panglima TNI serta Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Katingan untuk melakukan langkah-langkah bersama.

“Ada dua hal yang kita soroti disini, terutama daerah ini merupakan ekologi pohon rangas. Jadi begitu dibuka seperti ini, hampir susah untuk kembali dan harus ada intervensi kita,” katanya.

Kedua, lanjut dia, digunakannya air raksa atau disebut dengan merkuri mencemari tanah maupun ke Sungai Katingan.

Menurut dia, kondisi tersebut sangat berbahaya pengaruhnya untuk kesehatan manusia maupun ekosistem di sekitar aliran sungai.

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

Dia menegaskan kembali akan segera melakukan langkah-langkah dengan penanganan dengan serius untuk melakukan penyelidikan, pemangilan-pemangilan terkait dengan pihak -pihak yang mengetahui dan bertanggung jawab terkait kerusakan lingkungan.

Pihaknya juga akan memulai intensif melakukan komunikasi penyelidikan dengan para pemilik konsesi yang ada di Kabupaten Katingan.

“Saya tegaskan penggurunan di lokasi ini segera kita hentikan. Jadi siapapun yang melakukan perusakan, maka harus memulihkannya.

Jadi langkah itu akan kita ketahui, setelah kita melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya dikutip Antara.

Menteri Lingkungan Hidup ini pun meminta jajarannya serta pihak berwenang segera menemukan dan mengamankan siapa pelaku yang harus bertanggung jawab atas kondisi lingkungan tersebut.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Katingan Deddy Ferras, mengatakan dari Pemerintah Kabupaten Katingan pada prinsipnya mendukung apa yang dilakukan pihak Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Hanya saja terkait kewenangan Pemerintah Kabupaten Katingan terhadap pertambangan sudah di tarik.

“Jadi Pak Menteri tadi ada menanyakan jumlah dan luasan. Karena kita keterbatasan kewenangan, jadi kita masih menunggu tindakan dari pusat maupun provinsi yang memiliki kewenangan itu.

Harapannya terkait pengurunan ini memang sudah lama harus berhenti. Cuman sudah ditegaskan pak Menteri,” jelas Deddy Ferras. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca