KEJAGUNG Tangkap Tersangka Korupsi Impor Gula di Pangkalan Bun

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kejagung menangkap Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (DSI), Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT), tersangka kasus korupsi impor gula periode eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. (Foto: Dok.Kejaksaan Agung)

Kejagung menangkap Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (DSI), Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT), tersangka kasus korupsi impor gula periode eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. (Foto: Dok.Kejaksaan Agung)

SuarIndonesia — Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berhasil menangkap satu tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Tersangka tersebut ditangkap di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

“Mengapa dilakukan penangkapan, karena beberapa waktu lalu yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut untuk diperiksa sebagai saksi namun tidak mengindahkan panggilan penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Tersangka langsung dibawa oleh penyidik ke Kejaksaan untuk diperiksa. Nantinya, kata dia, tersangka HAT akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut, tersangka tersebut berinisial HAT selaku Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (DSI). Penyidik telah menetapkan HAT sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya pada Senin (20/1/2025).

Harli mengatakan bahwa HAT tidak mengindahkan panggilan Kejagung, kemarin. Oleh karena itu, penyidik Jampidsus langsung mencari tahu keberadaan HAT. Ia mengatakan, keberadaan HAT di Pangkalan Bun karena ada kegiatan.

“Ada aktivitas, kegiatan yang bersangkutan, tapi karena yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, ada kewajiban bagi kita melakukan pencarian. Setelah dikumpulkan informasi, bahwa yang bersangkutan di Pangkalan Bun, maka ditangkap di sana,” kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Setelah ditangkap di Pangkalan Bun, HAT langsung dibawa ke Jakarta lewat Surabaya. Dalam perkara importasi gula yang merugikan negara Rp578 miliar, peran HAT sama dengan sembilan tersangka lain dari unsur swasta.

“Yang bersangkutan sebagai direktur PT DSI seolah-olah melakukan kerja sama importasi gula yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Padahal seharusnya importasi gula dilakukan BUMN,” sebut dia.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Gegerkan Warga Bercebur dari Jembatan Diduga Tenggelam di Sungai Alalak

Di awal penyidikan kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka. Dalam pengembangannya, penyidik lantas menambah sembilan tersangka baru, termasuk HAT.

Dilansir dari MI, selain HAT, delapan tersangka lainnya adalah TWNG selaku Direktur Utama PT AP; WN selaku Presdir PT AF; AS selaku Direktur Utama PT SUC; IS selaku Direktur Utama PT MSI; TSEP selaku Direktur PT MP; HFH selaku Direktur Utama PT BFM; ES selaku Direktur PT PDSU; dan ASB selaku Direktur Utama PT KTM.

Tersangka terakhir yang disebut, ASB, merujuk pada Ali Sanjaya B selaku Direktur Utama PT kebun Tebu Mas. Saat penetapan tersangka kemarin, Ali tidak hadir di Kejagung dan saat ini keberadaannya masih didalami oleh penyidik JAM-Pidsus.

“Kita sedang mengumpulkan informasi keberadaan yang bersangkuan seperti apa, apakah karena sakit atau memang tidak di tempat,” ujar dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERMUNCULAN Titik Api Karhutla di Kotim, Petugas Kewalahan
PASCATRAGEDI Katingan: Warga Tumbang Kalemei Diultimatum Serahkan Senpi Ilegal
KASUS FA: KPK-Kejagung Sudah Komunikasi
RUMAH Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK
DUKUNG Program Presiden: KSP Pangkas Birokrasi Berbelit
KARHUTLA Kobar: 113 Hektare Lahan Terbakar, Belasan Hotspot Muncul di Kotim
SINDIKAT PEDOFIL Jaring Korban Lewat Medsos
KEJAGUNG Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Eks Jampidsus

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:35

SEORANG ABK Ditemukan Tak Bernyawa Kondisi Membusuk di Kamar Kost

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:34

SOROTI Kekurangan 1.140 Guru, DPRD Kalsel Desak Pergub Segera Diterbitkan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:59

ASET TERSANGKA TAN Perkara Dugaan Korupsi Proyek Server Disdik Disegel Penyidik Kejari Banjarmasin

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:48

PIALA DUNIA 2026: Inggris dan Argentina Melaju ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:48

TANGISAN BAYI Perempuan Dalam Kantongan Plastik di Kolong Jembatan Gegerkan Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:45

KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:41

8 BESAR Piala Dunia 2026: Perancis Lolos ke Semifinal Singkirkan Maroko 2-0

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40

TERUNGKAP ! Seorang Mahasiswa yang Tabrak Lari Tewaskan Perempuan Petugas DLH Banjarmasin

Berita Terbaru

Tim SAR menyiapkan peralatan untuk melakukan pencarian terhadap seorang bocah yang diduga diterkam buaya di Sungai Kupang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (14/7/2026). (Foto: HO-Tim SAR)

Kalsel

BOCAH 8 Tahun Diterkam Buaya! Tim Basarnas Dikerahkan

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:40

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca