KEJAGUNG Tangkap Tersangka Korupsi Impor Gula di Pangkalan Bun

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kejagung menangkap Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (DSI), Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT), tersangka kasus korupsi impor gula periode eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. (Foto: Dok.Kejaksaan Agung)

Kejagung menangkap Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (DSI), Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT), tersangka kasus korupsi impor gula periode eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. (Foto: Dok.Kejaksaan Agung)

SuarIndonesia — Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berhasil menangkap satu tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Tersangka tersebut ditangkap di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

“Mengapa dilakukan penangkapan, karena beberapa waktu lalu yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut untuk diperiksa sebagai saksi namun tidak mengindahkan panggilan penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Tersangka langsung dibawa oleh penyidik ke Kejaksaan untuk diperiksa. Nantinya, kata dia, tersangka HAT akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut, tersangka tersebut berinisial HAT selaku Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (DSI). Penyidik telah menetapkan HAT sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya pada Senin (20/1/2025).

Harli mengatakan bahwa HAT tidak mengindahkan panggilan Kejagung, kemarin. Oleh karena itu, penyidik Jampidsus langsung mencari tahu keberadaan HAT. Ia mengatakan, keberadaan HAT di Pangkalan Bun karena ada kegiatan.

“Ada aktivitas, kegiatan yang bersangkutan, tapi karena yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, ada kewajiban bagi kita melakukan pencarian. Setelah dikumpulkan informasi, bahwa yang bersangkutan di Pangkalan Bun, maka ditangkap di sana,” kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Setelah ditangkap di Pangkalan Bun, HAT langsung dibawa ke Jakarta lewat Surabaya. Dalam perkara importasi gula yang merugikan negara Rp578 miliar, peran HAT sama dengan sembilan tersangka lain dari unsur swasta.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Gegerkan Warga Bercebur dari Jembatan Diduga Tenggelam di Sungai Alalak

“Yang bersangkutan sebagai direktur PT DSI seolah-olah melakukan kerja sama importasi gula yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Padahal seharusnya importasi gula dilakukan BUMN,” sebut dia.

Di awal penyidikan kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka. Dalam pengembangannya, penyidik lantas menambah sembilan tersangka baru, termasuk HAT.

Dilansir dari MI, selain HAT, delapan tersangka lainnya adalah TWNG selaku Direktur Utama PT AP; WN selaku Presdir PT AF; AS selaku Direktur Utama PT SUC; IS selaku Direktur Utama PT MSI; TSEP selaku Direktur PT MP; HFH selaku Direktur Utama PT BFM; ES selaku Direktur PT PDSU; dan ASB selaku Direktur Utama PT KTM.

Tersangka terakhir yang disebut, ASB, merujuk pada Ali Sanjaya B selaku Direktur Utama PT kebun Tebu Mas. Saat penetapan tersangka kemarin, Ali tidak hadir di Kejagung dan saat ini keberadaannya masih didalami oleh penyidik JAM-Pidsus.

“Kita sedang mengumpulkan informasi keberadaan yang bersangkuan seperti apa, apakah karena sakit atau memang tidak di tempat,” ujar dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca