PULUHAN Kayu Ilegal Loging Diamankan

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPH Tanah Laut saat mengamankan puluhan kayu ilegal loging di kawasan hutan Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Dishut Kalsel)

Petugas KPH Tanah Laut saat mengamankan puluhan kayu ilegal loging di kawasan hutan Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Dishut Kalsel)

SuarIndonesia — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengamankan puluhan batang kayu diduga kuat hasil ilegal loging di kawasan hutan Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Senin (15/12/2025), mengatakan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)Tanah Laut mengamankan puluhan batang kayu yang diduga hasil penebangan ilegal saat melaksanakan patroli pengamanan kawasan hutan.

“Patroli dan pengawasan kawasan hutan akan terus diperkuat sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam menjaga kelestarian hutan,” ujar Fathimatuzzahra, Senin (15/12/2025) melansir AntaraNews.

Selain itu, kata dia, patroli juga sebagai langkah menindak tegas setiap pelanggaran kehutanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Seksi Perlindungan Hutan KPH Tanah Laut dengan melibatkan Polisi Kehutanan serta Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.

Kepala KPH Tanah Laut Rudiono Herlambang mengatakan dalam kegiatan patroli tersebut petugas menemukan dua lokasi berbeda penyimpanan kayu tanpa pemilik.

Baca Juga :   TAHURA SA Ditutup Sementara untuk Percepat Penanganan Karhutla

Ia menyebutkan di lokasi pertama ditemukan 27 batang kayu jenis rimba campuran, sedangkan di lokasi kedua ditemukan delapan batang kayu jenis meranti.

Kayu-kayu tersebut memiliki diameter sekitar 20 hingga 35 sentimeter dengan panjang kurang lebih empat meter.

Menindaklanjuti temuan tersebut, KPH Tanah Laut berkoordinasi dengan Kepala Desa Riam Adungan untuk menelusuri kepemilikan kayu. Namun hingga proses pemeriksaan selesai, tidak ada pihak yang mengakui sebagai pemilik kayu-kayu tersebut.

“Seluruh kayu hasil temuan kami angkut ke Kantor KPH Tanah Laut sebagai barang bukti,” ujar Rudiono. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan
AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla
INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok
GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan
DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
JUMAT PAGI, Kualitas Udara Banjarbaru Kategori Berbahaya
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca