PULUHAN Kayu Ilegal Loging Diamankan

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPH Tanah Laut saat mengamankan puluhan kayu ilegal loging di kawasan hutan Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Dishut Kalsel)

Petugas KPH Tanah Laut saat mengamankan puluhan kayu ilegal loging di kawasan hutan Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Dishut Kalsel)

SuarIndonesia — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengamankan puluhan batang kayu diduga kuat hasil ilegal loging di kawasan hutan Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Senin (15/12/2025), mengatakan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)Tanah Laut mengamankan puluhan batang kayu yang diduga hasil penebangan ilegal saat melaksanakan patroli pengamanan kawasan hutan.

“Patroli dan pengawasan kawasan hutan akan terus diperkuat sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam menjaga kelestarian hutan,” ujar Fathimatuzzahra, Senin (15/12/2025) melansir AntaraNews.

Selain itu, kata dia, patroli juga sebagai langkah menindak tegas setiap pelanggaran kehutanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Seksi Perlindungan Hutan KPH Tanah Laut dengan melibatkan Polisi Kehutanan serta Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.

Kepala KPH Tanah Laut Rudiono Herlambang mengatakan dalam kegiatan patroli tersebut petugas menemukan dua lokasi berbeda penyimpanan kayu tanpa pemilik.

Baca Juga :   TAHURA SA Ditutup Sementara untuk Percepat Penanganan Karhutla

Ia menyebutkan di lokasi pertama ditemukan 27 batang kayu jenis rimba campuran, sedangkan di lokasi kedua ditemukan delapan batang kayu jenis meranti.

Kayu-kayu tersebut memiliki diameter sekitar 20 hingga 35 sentimeter dengan panjang kurang lebih empat meter.

Menindaklanjuti temuan tersebut, KPH Tanah Laut berkoordinasi dengan Kepala Desa Riam Adungan untuk menelusuri kepemilikan kayu. Namun hingga proses pemeriksaan selesai, tidak ada pihak yang mengakui sebagai pemilik kayu-kayu tersebut.

“Seluruh kayu hasil temuan kami angkut ke Kantor KPH Tanah Laut sebagai barang bukti,” ujar Rudiono. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
KEMERIAHAN DAN MEMBANGGAKAN Lomba FTBI di SDN 1 Sungai Besar Kota Banjarbaru
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda
PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca