PSU Barut: Pasangan Jimmy–Inri Resmi Daftar ke KPU Barito Utara

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni menyerahkan berkas pencalonan kepada Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari didampingi anggota KPU Barito Utara di ruang KPU setempat, Muara Teweh, Jumat (30/5/2025). (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni menyerahkan berkas pencalonan kepada Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari didampingi anggota KPU Barito Utara di ruang KPU setempat, Muara Teweh, Jumat (30/5/2025). (ANTARA/Dokumen Pribadi)

SuarIndonesia — Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara,Kalimantan Tengah, Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni (Jimmy–Inri) secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi RI.

“Pertama-tama, saya mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat dan izin-Nya, pada pagi hari ini kami dapat hadir di Kantor KPU Barito Utara untuk melaksanakan pendaftaran sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024,” kata Jimmy Carter di Muara Teweh, Jumat (30/5/2025).

Jimmy menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kelancaran proses pendaftaran serta sambutan hangat dari masyarakat dan jajaran penyelenggara pemilu.

Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan telah dinyatakan lengkap dan sah oleh tim KPU setelah melalui proses verifikasi.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kelima partai pengusung yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan,” katanya.

Ia mengakui bahwa waktu yang tersedia untuk pengurusan rekomendasi sangat singkat, namun berkat solidaritas dan komunikasi yang baik, semua rekomendasi dapat diperoleh tepat waktu.

“Kami memahami bahwa waktu yang tersedia untuk mengurus rekomendasi dari kelima partai sangat singkat, hanya sekitar empat hari sejak Rakor terakhir. Namun berkat kerja sama, kekompakan, dan komunikasi yang baik dari seluruh unsur partai, rekomendasi tersebut berhasil kami peroleh tepat waktu,” kata Jimmy, dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Menutup pernyataannya, Jimmy memohon doa restu dari masyarakat Barito Utara untuk kelancaran proses pencalonan hingga hari pemungutan suara pada 6 Agustus 2025 mendatang.

“Hari ini merupakan langkah awal kami dalam perjuangan menuju Barito Utara 1 dan Barito Utara 2. Kami memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Barito Utara, agar kami diberikan kekuatan, kesehatan, dan kelancaran dalam mengikuti seluruh tahapan Pilkada. Semoga dengan izin Allah SWT dan dukungan masyarakat, kami dipercaya untuk memimpin dan melanjutkan pembangunan di Barito Utara,” kata dia.

Baca Juga :   DUA BULAN Karhutla Kobar Hanguskan 279 Hektar Lahan

Pasangan Jimmy Carter yang merupakan Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Inriaty Karawaheni menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara berharap dapat membawa perubahan positif dan melanjutkan pengabdian terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Pasangan ini melakukan aksi long march dari Center Koyem di Jalan Pendreh menuju Kantor KPU Barito Utara di Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh, yang disambut antusias oleh para pendukung dan simpatisan.

Pasangan Jimmy–Indri diusung oleh koalisi besar lima partai politik, yaitu Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Gerindra.

Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo yang menyatakan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti saling melakukan politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU).

Paslon yang didiskualifikasi adalah Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Paslon Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya dari ke pesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla
MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan
VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas
PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027
PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla
TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan
DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng
KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:34

SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:52

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Berita Terbaru

Tim mempersiapkan pelaksanaan OMC di Kalteng. (Foto: Istimewa)

Kalteng

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Okt 2026 - 21:05

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam penyaluran bantuan pangan di Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (25/10/2026).(Foto: Antara/Asmaul Chusna)

Nasional

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1

Minggu, 25 Okt 2026 - 20:16

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca