PROSES HUKUM Kasus Transaksi Deposito Belum Menunjukan Kejelasan, Robert : “Ada Oknum Kita Laporkan ke Propam”

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Robert Hendra Sulu, SH, MH (tengah)

Robert Hendra Sulu, SH, MH (tengah)

SuarIndonesia – Sudah sekian lama laporan disampaikan, namun proses hukum kasus transaksi deposito di Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah (Kaltreng) belum menunjukan kejelasan.

“Ya sudah lama, ada apa ini. Hingga saat ini rasanya sudah hampir 8 bulan tersangkut di Polres Kapuas.

Bahkan kita sebelumnya ada pula oknum yang kita laporkan ke Polda Kalteng,” kata Penasihat Hukum Robert Hendra Sulu, SH, MH, Rabu (16/4/2025).

Laporannya ke Polda Kalteng dengan nomor 09/RH-RHS/IV/2025.

Ia menduga ada intimidasi dan diskriminasi, sehingga  melaporkan oknum Polisi ke Propam Polda Kalteng.

Ia sebut, Laporan polisi nomor 03/RH-RHS/VIV2024 atas nama Siti Noer Ellyda, yang didampingi Robert Hendra Sulu.

“Belum  ada perkembangan nyata penanganan kasus yang diduga melibatkan tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di bidang perbankan,” tambahnya.

Robert Hendra Sulu, sevut kalau laporan yang diajukan sejak 30 Juli 2024.

Padahal kliennya telah memberikan keterangan dan bukti awal secara kooperatif.

Ada indikasi semua lantaran adanya oknum aparat tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 7 Tahun 2022, yang mengamanatkan tindakan profesional, proporsional, dan tidak diskriminatif.

Sisi lain dijelaskan, pada  24 Maret 2025, dilakukan mediasi dihadiri sejumlah pihak, antara lain oknum polisi BF, anggota Provos Polres Kapuas serta pihak terkait seperti Siti Noer Ellyda, Putriana Rezky AM, dan H. Syahransyah.

Baca Juga :   KASUS Seorang Jurnalis Tewas di Hotel, Polisi Ungkap Hasilnya

Dalam mediasi tersebut, terungkap bahwa terlapor menyerahkan tiga buku deposito dengan nilai total mencapai Rp 750 miliar serta bukti transfer sebesar Rp 250 miliar ke rekening Siti Noer Ellyda.

Identitas pada buku deposito mengalami pergantian nama, mulai dari H. Syahransyah, kemudian Aries Vina Nita hingga akhirnya Nurul Helmila, yang kemudian menimbulkan dugaan tindak pidana penggelapan.

“Dugaan pelanggaran tidak berhenti pada transaksi deposito semata.

Tercatat pada mediasi 24 Maret 2025, oknum polisi yang berperan sebagai mediator diduga tidak menyusun berita acara mediasi yang seharusnya menjadi dasar penyelesaian perkara.

Akibatnya, pada hari yang sama, pelapor dan kuasa hukumnya diminta untuk menandatangani surat pencabutan laporan,” jelas Robert.

Langkah tersebut segera mendapat perlawanan, terutama setelah pada 27 Maret 2025 muncul surat pencabutan surat kuasa yang menurut keterangan H. Syahransyah, tidak pernah disetujuinya.

“Kita nilai surat pencabutan tersebut cacat formil dan materiil sehingga dinyatakan batal demi hukum, dan surat kuasa 22 Januari 2025 masih tetap berlaku,” jelasnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:21

PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers

Senin, 22 Juni 2026 - 01:16

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:00

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:07

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02

KOMITMEN LKBH ULM Sebagai Rumah Keadilan bagi Masyarakat dan Aktif Penyuluhan – Pendidikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca