PROSES HUKUM Kasus Transaksi Deposito Belum Menunjukan Kejelasan, Robert : “Ada Oknum Kita Laporkan ke Propam”

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Robert Hendra Sulu, SH, MH (tengah)

Robert Hendra Sulu, SH, MH (tengah)

SuarIndonesia – Sudah sekian lama laporan disampaikan, namun proses hukum kasus transaksi deposito di Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah (Kaltreng) belum menunjukan kejelasan.

“Ya sudah lama, ada apa ini. Hingga saat ini rasanya sudah hampir 8 bulan tersangkut di Polres Kapuas.

Bahkan kita sebelumnya ada pula oknum yang kita laporkan ke Polda Kalteng,” kata Penasihat Hukum Robert Hendra Sulu, SH, MH, Rabu (16/4/2025).

Laporannya ke Polda Kalteng dengan nomor 09/RH-RHS/IV/2025.

Ia menduga ada intimidasi dan diskriminasi, sehingga  melaporkan oknum Polisi ke Propam Polda Kalteng.

Ia sebut, Laporan polisi nomor 03/RH-RHS/VIV2024 atas nama Siti Noer Ellyda, yang didampingi Robert Hendra Sulu.

“Belum  ada perkembangan nyata penanganan kasus yang diduga melibatkan tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di bidang perbankan,” tambahnya.

Robert Hendra Sulu, sevut kalau laporan yang diajukan sejak 30 Juli 2024.

Padahal kliennya telah memberikan keterangan dan bukti awal secara kooperatif.

Ada indikasi semua lantaran adanya oknum aparat tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 7 Tahun 2022, yang mengamanatkan tindakan profesional, proporsional, dan tidak diskriminatif.

Sisi lain dijelaskan, pada  24 Maret 2025, dilakukan mediasi dihadiri sejumlah pihak, antara lain oknum polisi BF, anggota Provos Polres Kapuas serta pihak terkait seperti Siti Noer Ellyda, Putriana Rezky AM, dan H. Syahransyah.

Dalam mediasi tersebut, terungkap bahwa terlapor menyerahkan tiga buku deposito dengan nilai total mencapai Rp 750 miliar serta bukti transfer sebesar Rp 250 miliar ke rekening Siti Noer Ellyda.

Baca Juga :   PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Identitas pada buku deposito mengalami pergantian nama, mulai dari H. Syahransyah, kemudian Aries Vina Nita hingga akhirnya Nurul Helmila, yang kemudian menimbulkan dugaan tindak pidana penggelapan.

“Dugaan pelanggaran tidak berhenti pada transaksi deposito semata.

Tercatat pada mediasi 24 Maret 2025, oknum polisi yang berperan sebagai mediator diduga tidak menyusun berita acara mediasi yang seharusnya menjadi dasar penyelesaian perkara.

Akibatnya, pada hari yang sama, pelapor dan kuasa hukumnya diminta untuk menandatangani surat pencabutan laporan,” jelas Robert.

Langkah tersebut segera mendapat perlawanan, terutama setelah pada 27 Maret 2025 muncul surat pencabutan surat kuasa yang menurut keterangan H. Syahransyah, tidak pernah disetujuinya.

“Kita nilai surat pencabutan tersebut cacat formil dan materiil sehingga dinyatakan batal demi hukum, dan surat kuasa 22 Januari 2025 masih tetap berlaku,” jelasnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA VENDOR “Salvage” KM Virgo Transport 8 Belum Final Penunjunkan
KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta
KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka
JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri
KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak
DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:39

DUA VENDOR “Salvage” KM Virgo Transport 8 Belum Final Penunjunkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:44

MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca