Serang Tetangga dengan Dua Badik

- Penulis

Minggu, 9 September 2018 - 16:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suarindonesia – Aksi perkelahian berdarah kembali terjadi. Andi Tato, pria berkulit hitam tega menebas Inas tetangganya sendiri yang sedang memotong rambut di sebuah salon yang terletak di Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala pada Sabtu (8/9/2018) malam.

Setelah aksinya, pelaku yang diketahui beralamat di Desa Palingkau itu pun langsung melarikan diri meninggalkan korbannya Inas tergeletak dengan luka tebasan yang cukup parah pada lengan kiri dan kepala bagian kiri. Pelaku diduga memang merencanakan penyerangan terhadap korban, terbukti dengan barang bukti dua bilah senjata tajam jenis badik yang telah disiapkan oleh Andi tato sejak dari rumah untuk menyerang Inas.

Hal tersebut diungkapkan oleh paman korban, Rahmat kepada SuarIndonesia.com. Menurutnya pelaku memang sering berbuat ulah di desa Tabunganen Muara, tak terhitung lagi berapa warga yang sudah jadi korbannya.

“Andi Tato ini memang sering meresahkan warga, sudah tak terhitung lagi warga sini yang ia pukul atau ia ancam,” kata Rahmat Kepada SuarIndonesia.com ketika dihubungi melalui gawainya, Minggu (9/9) siang.

Baca Juga :   PELACAKAN dari Pengungkapan Sabu Hampir Satu Kilogram, Pengendali Jaringan Aceh Diringkus Polda Kalsel

Rahmat berharap pelaku dapat secepatnya diringkus agar tidak terjadi lagi hal semacam ini. “Kalau dibiarkan bisa-bisa terulang lagi hal semacam ini” tambahnya.

Jajaran Polsek Tabunganen sudah menggeledah beberapa rumah keluarganya namun pelaku belum bisa ditemukan. “Saya yakin pasti dapat nanti itu pelaku” ujar Rahmat dengan penuh harap.

Hingga berita ini ditulis, Inas masih terbaring dan mendapat perawatan intensif dari pihak Poskesmas Tabunganen. Sementara itu, pihak kepolisian Tabunganen masih terus melakukan pengejaran pelaku guna mengetahui motif menyerang korban dengan sadis itu. (AR)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca