SuarIndonesia — Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol diperkirakan bakal ditempatkan di strap sel alias penjara yang terisolasi usai ditangkap.
Tim penyidik yang terdiri dari polisi dan pejabat Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menangkap Yoon hari ini, Rabu (15/1/2025), usai bentrok dengan pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Yoon kini telah dibawa ke markas CIO di Gwacheon untuk diinterogasi terkait dugaan pemberontakan buntut deklarasi darurat militernya 3 Desember lalu.
CIO memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon, dan setelahnya mereka harus mencari surat perintah guna menangkap secara resmi sang Presiden atau membebaskan dia.
Yoon diperkirakan bakal ditahan di Pusat Penahanan Seoul, meskipun kantor berita Korsel Yonhap menyebut tak ada waktu yang cukup untuk membawanya ke sana dalam waktu 48 jam, terutama jika interogasi berlangsung lama.
Fasilitas itu berada di Kota Uiwang, 22 kilometer di selatan Seoul.
Jika melihat statusnya, Yoon kemungkinan akan ditempatkan di sel soliter atau strap sel. Di sana, dia akan menjalani hari-hari sebagai tahanan pra-peradilan yang bangun pada pukul 06.30 serta tidur pada pukul 21.00 waktu setempat.
Pihak berwenang memiliki waktu maksimal 20 hari untuk mendakwa Yoon sejak ia ditangkap. Mereka harus mendapatkan surat perintah penahanan resmi dari pengadilan dalam waktu 48 jam.
Kerahkan 1.000 Personel Kepolisian
Tim investigasi gabungan mengerahkan sekitar 1.000 personel saat menangkap Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol, Rabu (15/1/2025).
Pengerahan pasukan besar-besaran ini dilakukan untuk menghadapi sekitar 6.500 pendukung Yoon yang sudah bersiaga di sekitar kediamannya.
Penyidik Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korsel tiba saat pagi. Kemudian pada 10.33 waktu setempat mereka berhasil menahan Yoon.
“Untuk mencegah insiden yang tak diinginkan dan penuh kekerasan, saya memutuskan untuk menghadap CIO meskipun saya yakin penyelidikan itu ilegal,” kata Yoon dalam video sebelum ditangkap, dikutip Yonhap.
Kepala Paspampres Diburu
Polisi Korea Selatan siap menangkap plt Kepala Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Rabu (15/1) gegara menghalangi upaya penyidik menahan presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol.
Polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan Wakil Kepala Paspampres Kim Seong Hoon atas dugaan menghalangi secara khusus tugas publik, demikian dikutip CNNIndonesia dari kantor berita Yonhap.
Kim menghadapi tuduhan memimpin upaya menghalangi penyidik melaksanakan surat perintah penahanan Yoon pada 3 Januari.
Pada saat itu, CIO gagal menangkap Yoon. Tim juga harus berhadapan dengan ribuan pendukung dan ratusan personel Paspampres.
Meski dimakzulkan, Yoon tetap mendapat perlindungan dan pengawalan dari Paspampres karena status masih menjadi presiden tanpa kewenangan apapun. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















