PPDB Juni-Juli, Diwajibkan Jaga Jarak

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2020 - 21:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

SuarIndonesia – Sesuai jadwal kurikulum pada Juni hingga Juli mendatang dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Proses PPDB akan dilaksanakan di tengah pandemi covid yang masih melanda.

Berdasarkan hal tersebut, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, HM Yusuf Effendi, panitia sekolah diwajibkan menerapkan sistem jaga jarak.

Yusuf juga memastikan proses penerimaan melalui sistem online, namun jika mengharuskan pertemuan berhadapan maka menerapkan psychal distancing.

“Pihak sekolah masih bisa mematangkan teknis di lapangan, sebab penerimaan masih Juni. Aturan Covid-19 tidak boleh mengumpulkan orang karena itu sekolah harus mengaturnya untuk mekanisme teknis.

Termasuk jika mengharuskan face to face harus gunakan masker dan physical distancing tetap dijaga,” bebernya, baru-baru tadi.

Sebagaimana sebelumnya pembagian kuota siswa didasarkan pada zonasi.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL Menghadirkan Empat Narasumber pada "FGD", Ini yang Dibahas

Berdasarkan Permendikbud RI prosentase terbagi tiga, jalur mampu 50 persen, berprestasi 30 persen, dan kurang mampu 15 persen.

“Sesuai regulasi yang telah ditetapkan melalui permendikbud RI bahwa untuk penerimaan peserta didik baru sudah ditetapkan seperti itu.

Tinggal penerapan aturan dibawahnya saja menyusun draft Peraturan Gubernur,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, khusus calon siswa kurang mampu harus terdaftar di pemerintah pusat. Jika demikian maka pihak sekolah berkewajiban memfasilitasi.

“Bagi yang kurang mampu bisa menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dari dua bantuan ini sudah dipastikan bahwa mereka perlu difasilitasi,” ungkap Yusuf.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca