PPATK Blokir 5.000 Rekening “Judol” senilai Rp600 miliar

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

SuarIndonesia — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi daring atau online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan blokir yang telah dilakukan oleh PPATK merupakan bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi daring.

“Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).

Disebutkan bahwa gerakan itu digencarkan sebagai upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi daring.

Menurut dia, aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judi daring, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.

“Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tutur Ivan dilansir dari AntaraNews.

Oleh karenanya, PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.

Baca Juga :   BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

Pemerintah menjalankan strategi terpadu yang mencakup kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam upaya untuk mengatasi perjudian via daring.

“Judi online bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini berjalan lebih efektif,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta (4/3).

Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan penggunaan ruang digital dalam upaya memberantas praktik judi daring. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ATASI Karhutla Kalimantan Pemerintah Perkuat OMC
INSTRUKSI Mendesak Karhutla untuk Enam Gubernur
DPR Minta Diusut Aliran Uang Pemalsuan Meterai
LAKA MAUT di Palangka Raya, 2 Warga dan 1 Polisi Tewas
PRAPERADILAN Febrie Ungkap Pemilik Emas Sitaan
MANTAN KAJARI HSU Terberat Hadapi Tuntutan Hukuman Dibanding Dua Anak Buahnya
KARHUTLA Kalteng: 12 Orang Ditetapkan Tersangka
POLISI: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Berdasar Dua Bukti

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:50

DIINTENSIFKAN Disdikbud Kalsel Rencana Kenaikan Tipoligi Museum Lambung Mangkurat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30

KARHUTLA Merembet ke Kawasan Sekolah Rakyat Terpadu 9 Banjarbaru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:01

PELAKU Diduga Bakar Lahan di HSS Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:47

HARI JUANG POLRI, Kapolda Kalsel : Semangat Para Pendahulu Harus Terus Dijaga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:30

KAPOLSEK Banjarmasin Selatan Turun Langsung Selamatkan Korban Laka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:46

BNPB: 1.487 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan, Kalteng dan Kalbar Terparah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:33

PERKUAT Penanganan Karhutla Atasi Dampak Sosial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25

CEGAH Karhutla Meluas ke Hutan Lindung LA

Berita Terbaru

Sejumlah petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. (Foto: HO-Humas Bakom RI)

Nasional

ATASI Karhutla Kalimantan Pemerintah Perkuat OMC

Jumat, 21 Agu 2026 - 22:10

Warga menunjukkan layar laman BMKG terkait perkembangan kondisi udara di Kota Palangka Raya, Jumat (21/8/2026). (Foto: Antara/Rendhik Andika)

Kalteng

KUALITAS Udara Kota Palangka Raya “Berbahaya”

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca