PPATK Blokir 5.000 Rekening “Judol” senilai Rp600 miliar

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

SuarIndonesia — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi daring atau online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan blokir yang telah dilakukan oleh PPATK merupakan bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi daring.

“Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).

Disebutkan bahwa gerakan itu digencarkan sebagai upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi daring.

Menurut dia, aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judi daring, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.

“Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tutur Ivan dilansir dari AntaraNews.

Oleh karenanya, PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.

Baca Juga :   188 PETUGAS Khusus Layani Haji ke Arab Saudi

Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

Pemerintah menjalankan strategi terpadu yang mencakup kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam upaya untuk mengatasi perjudian via daring.

“Judi online bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini berjalan lebih efektif,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta (4/3).

Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan penggunaan ruang digital dalam upaya memberantas praktik judi daring. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

USAI PESTA MIRAS Teman Sesama Mabuk Ditikam
DIPICU SUARA KNALPOT, Pedagang Gorengan Bunuh Seorang Pemuda di Hadapan Sang Istri
KEJAGUNG Terbitkan Sprindik 3 Kasus Korupsi eks Jampidsus
DIBEKUK! Akuntan Gelapkan Dana Perusahaan Rp 935 Juta untuk Judol
PASCATRAGEDI Katingan: Warga Tumbang Kalemei Diultimatum Serahkan Senpi Ilegal
KASUS FA: KPK-Kejagung Sudah Komunikasi
RUMAH Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK
DUKUNG Program Presiden: KSP Pangkas Birokrasi Berbelit

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:26

MENKEU PURBAYA: Tak Akan Naikkan Tarif Pajak

Senin, 13 Juli 2026 - 00:39

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:43

MENTERI ESDM: 57 Persen SPBU sudah Salurkan B50

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:56

MENKEU Purbaya Minta Data BPJS soal 95 Persen Pencairan JHT Bebas Pajak

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:51

ASPIRASI Penambang Rakyat Dibawa DPRD Kalteng ke Pusat

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:30

KALSEL EXPO 2026: 335 Stan Disiapkan Pemprov Kalsel

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:02

OJK Optimalkan SLIK, Permudah Akses Kredit UMKM dan Program 3 Juta Rumah

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:58

PT AIR MINUM BERSUJUD Tingkatkan Kompetensi Operator IPA demi Pelayanan Air Minum Berkualitas

Berita Terbaru

Hukum

USAI PESTA MIRAS Teman Sesama Mabuk Ditikam

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca