Suarindonesia – Pihak Kepolisian meminta agar masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi untuk menggelar serangkaian aksi unjuk rasa buntut dari insiden pembakaran bendera bertuliskan tauhid. Masyarakat diminta mempercayakan penanganan kasus ini ke polisi.
“Kami imbau masyarakat agar tidak terprovokasi. Serahkan masalah ini ke Polri. Polri akan menangani secara profesional,” kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/10/2018).
Dedi menjelaskan ihwal kasus ini tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat. Selain itu, Bareskrim Polri juga terus melakukan pendampingan dalam penyelesaian kasus ini.
“Kasus ini ditangani Polda (Jabar). Kabareskrim membantu dari pusat,” imbuh dia.
Dedi menegaskan bahwa Polri akan bekerja profesional dalam semua penanganan kasus. Penyidik pun bekerja sesuai dengan fakta yang ada.
“Polisi tetap bekerja profesional berdasarkan fakta hukum, tidak berdasarkan tekanan,” katanya.
Sementara itu di media sosial, beredar informasi ajakan untuk melakukan aksi bela tauhid. Aksi tersebut rencananya diadakan pada Jumat, 26 Oktober 2018 dengan titik kumpul di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Ajakan untuk melakukan aksi tersebut menyusul terjadinya kasus pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut, pada Senin, 22 Oktober lalu. (BY)