Polri: Percayakan Kasus Pembakaran Bendera Tauhid ke Polisi

- Penulis

Jumat, 26 Oktober 2018 - 09:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pihak Kepolisian meminta agar masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi untuk menggelar serangkaian aksi unjuk rasa buntut dari insiden pembakaran bendera bertuliskan tauhid. Masyarakat diminta mempercayakan penanganan kasus ini ke polisi.

“Kami imbau masyarakat agar tidak terprovokasi. Serahkan masalah ini ke Polri. Polri akan menangani secara profesional,” kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/10/2018).

Dedi menjelaskan ihwal kasus ini tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat. Selain itu, Bareskrim Polri juga terus melakukan pendampingan dalam penyelesaian kasus ini.

“Kasus ini ditangani Polda (Jabar). Kabareskrim membantu dari pusat,” imbuh dia.

Baca Juga :   POLANTAS Tertibkan Motor Berknalpot Brong

Dedi menegaskan bahwa Polri akan bekerja profesional dalam semua penanganan kasus. Penyidik pun bekerja sesuai dengan fakta yang ada.

“Polisi tetap bekerja profesional berdasarkan fakta hukum, tidak berdasarkan tekanan,” katanya.

Sementara itu di media sosial, beredar informasi ajakan untuk melakukan aksi bela tauhid. Aksi tersebut rencananya diadakan pada Jumat, 26 Oktober 2018 dengan titik kumpul di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Ajakan untuk melakukan aksi tersebut menyusul terjadinya kasus pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut, pada Senin, 22 Oktober lalu. (BY)

Berita Terkait

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:52 WITA

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 April 2024 - 00:45 WITA

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 23:09 WITA

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas

Kamis, 25 April 2024 - 22:37 WITA

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terbaru

Barito Putera dibantai Bhayangkara FC 1-5 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (25/4/2024) sore. [Dok. Bhayangkara FC]

Olahraga

LIGA 1: Barito Dibantai Bhayangkara FC!

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:24 WITA


Jepang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menang 4-2 atas Qatar di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Kamis (25/4/2024) malam. [Instagram @japanfootballassociation]

Olahraga

PIALA ASIA U-23: Jepang ke Semifinal Hajar Qatar 4-2

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:11 WITA



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

Advertorial

KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:41 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca