POLRI Butuh Reformasi Budaya, Bukan Reposisi atau Ganti Kapolri

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas saat merilis hasil survei nasional di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto: Dok RPI)

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas saat merilis hasil survei nasional di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto: Dok RPI)

SuarIndonesia — Rumah Politik Indonesia (RPI) menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membutuhkan reformasi budaya, bukan sekadar reposisi atau pergantian kepala polri (kapolri).

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan beberapa kebiasaan buruk yang sudah membudaya harus menjadi target utama untuk dilakukan reformasi di internal Polri.

“Persoalan yang harus dibenahi di internal Polri tidaklah sesederhana itu. Kalau memang serius ingin membenahi Polri, harus dipahami secara benar apa persoalan yang mendasar harus segera diperbaiki,” tutur Fernando dalam keterangan di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Dia membeberkan setidaknya terdapat enam budaya yang harus direformasi. Pertama, transparansi yang selama ini sudah dilakukan oleh Polri harus semakin baik ke depannya, terutama dalam perekrutan anggota dan penempatan pejabat Polri.

Walaupun selama ini transparansi sudah dilakukan oleh Polri, dirinya berharap dengan semakin transparannya Polri maka masyarakat akan semakin percaya terhadap semua proses yang dilakukan.

Budaya kedua, lanjut dia, yakni penindakan tegas terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran atau bahkan sudah mencoreng nama baik institusi Polri. Ketiga, terus dilakukan pemberian penghargaan dan hukuman terhadap personel yang memang layak menerimanya.

Fernando menambahkan keempat, yaitu perbaikan terhadap tingkat kecepatan layanan, apalagi saat ini waktu respons yang cepat mendapatkan perhatian lantaran adanya anggapan di masyarakat bahwa pemadam kebakaran lebih cepat pelayanannya dibandingkan polisi.

“Tugas dan fungsi Polri adalah mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat yang membutuhkan respons cepat,” ucap dia.

Kelima, sambung dia, budaya akuntabilitas yang merupakan salah satu tolak ukur untuk melihat tata kelola yang baik, sehingga harus menjadi hal penting yang harus dilakukan oleh Polri.

Kemudian, keenam, dirinya menuturkan memperbaiki moral seluruh personel Polri. Seluruh jajaran Polri harus memiliki niatan dan semangat yang sama untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat serta menjaga nama baik institusi.

Baca Juga :   REFORMASI Polri Langkah Awal Modernisasi Sistem Hukum Nasional

Dikatakan bahwa Polri merupakan salah satu pilar penting dalam berbangsa dan bernegara, yang tugas utamanya dalam bidang keamanan.

Menurut Fernando, peran vital yang dimiliki Polri mencakup menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak sesederhana yang dipikirkan oleh beberapa pihak jika ingin membenahi Polri.

Namun demikian, ia berpendapat Polri telah merespons baik tuntutan dari masyarakat untuk melakukan perbaikan internal, yang dapat terlihat dari pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Diharapkan tim tersebut akan mampu melakukan inventarisasi dan memahami persoalan yang menyebabkan Polri mendapatkan sorotan dari publik, sehingga mengambil langkah yang strategis dan tepat untuk melakukan perbaikan,” kata Fernando, melansir dari AntaraNews.

Tidak bisa dipungkiri, kata dia, selama ini Polri sudah banyak melakukan perbaikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kendati begitu, dirinya mengingatkan semangat untuk melakukan perbaikan Polri harus dilakukan dengan niat dan motivasi yang tulus.

“Jangan sampai ada agenda tersembunyi yang bisa berdampak terhadap pelemahan dan merusak Polri,” ungkapnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca