REFORMASI Polri Langkah Awal Modernisasi Sistem Hukum Nasional

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 20:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie dalam Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025). (Foto: Antara/M Fikri Setiawan)

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie dalam Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025). (Foto: Antara/M Fikri Setiawan)

SuarIndonesia — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa reformasi Polri merupakan langkah awal modernisasi sistem hukum nasional yang harus dijalankan secara bertahap.

Pernyataan itu disampaikan usai Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025), yang dihadiri seluruh pimpinan Polri dari berbagai daerah.

“Inilah momentum awal memperbaiki sistem negara hukum kita, mulai dari pangkal sampai ke ujung,” ujarnya.

Ia menilai modernisasi tata kelola penegakan hukum, termasuk digitalisasi layanan publik, merupakan kebutuhan mendesak. “Modernisasi ini harus diberi perhatian sungguh-sungguh,” katanya.

Menurutnya, perbaikan tidak boleh berhenti di level kepolisian saja, tetapi harus melibatkan seluruh lembaga penegak hukum hingga peradilan.

Baca Juga :   MANTAN TELLER BANK Unit Senakin, Dua Kali Divonis Hakim Tipikor

Prof Jimly membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi kritik dan masukan. “Kami membuka kritik setajam mungkin,” ujar Jimly, Senin (24/11/2025) melansir AntaraNews.

Ia mengatakan bahwa keseriusan Polri dalam memperbaiki tata kelola merupakan modal penting dalam membangun kembali kepercayaan publik. Menurut dia, reformasi Polri merupakan mandat langsung dari Presiden dan harus dijalankan dengan sistematis.

Prof Jimly mengapresiasi pelaksanaan Apel Kasatwil yang dinilainya memberi ruang evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian.

“Kegiatan ini memberi inspirasi untuk kemajuan penegakan hukum ke depan,” katanya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04

BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Kalsel

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca