POLRESTA Palangka Raya Ringkus Komplotan Pembobol Kantor BUMN

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan (tengah), pada saat menunjukkan barang bukti hasil curian para pelaku, pada press release di aula Jatanras Polresta Palangka Raya, Kamis (16/5/2024). [ANTARA/Adi Wibowo]

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan (tengah), pada saat menunjukkan barang bukti hasil curian para pelaku, pada press release di aula Jatanras Polresta Palangka Raya, Kamis (16/5/2024). [ANTARA/Adi Wibowo]

SuarIndonesia — Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah meringkus komplotan pembobol kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN Icon Plus dengan menggasak sejumlah alat elektronik di kantor tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya, Kamis (16/5/2024), mengatakan komplotan pembobol kantor BUMN PT Icon Plus yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya, yakni tiga pelaku berinisial KS (28), TW (24) dan SL (28).

“untuk KS dan TW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Ronny.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/5/2024) saat kantor sedang libur beroperasi. Sebelumnya, KS dan TW telah mengintai kondisi kantor tersebut dan beraksi setelah mengetahui tidak adanya aktivitas di kantor tersebut.

Dikutip AntaraNews, para tersangka juga diduga masuk melewati ruko di sebelah kantor PT PLN Icon Plus dengan bekal mencuri kunci dari rekan pelaku yang bekerja di ruko sebelah lokasi kejadian.

“Setelah berhasil masuk ke dalam ruko tempat rekan pelaku, lalu keduanya masuk melalui pintu belakang PT PLN Icon Plus,” ucapnya.

Baca Juga :   POLISI Terima Laporan Siswa SMK Korban Pengeroyokan

Dalam melakukan aksinya, tersangka menggunakan penutup wajah saat beraksi dan menggasak tiga unit laptop dan satu unit handphone operasional kantor dan membawa pergi.

Dari barang bukti tersebut, kedua pelaku dibantu oleh SL menggadaikan satu unit handphone dan menjual satu unit laptop. Sementara dua unit laptop masih disimpan di kediamannya di Jalan Tingang XXIII, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

“Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya tanpa adanya perlawanan,” ucap perwira Polri berpangkat melati satu itu.

Sementara itu, untuk terduga pelaku SL dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Ketiga tersangka kini telah kami amankan di Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kompol Ronny M Nababan. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:30

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca