POLRESTA BANJARMASIN Musnahkan Narkotika Senilai Rp 1,5 Miliar

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil memusnahkan narkotika senilai Rp 1,5 miliar.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi digelar di Dit Tahti Polresta Banjarmasin, Rabu (5/2/2025) di pimpin langsung Plh Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Syuaib Abdullah.

Dalam Pemusnahan meliputi 987,53 gram sabu-sabu dan 123,5 butir ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bersama polsek polsem dalam operasi yang berlangsung sejak Desember 2024 hingga Februari 2025.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Syuaib Abdullah mengungkapkan bahwa 34 kasus narkotika berhasil terungkap dengan total 42 tersangka yang diamankan.

POLRESTA BANJARMASIN Musnahkan Narkotika Senilai Rp 1,5 Miliar, dari 34 Kasus

” Nilai kerugian akibat peredaran barang haram ini diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar,” jelas Syuaib kepada awak media.

Dalam hal ini, Syuaib juga mengungmapkan pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara mencampurkan air dan diterjen ini bisa menyelamatkan 14.937 jiwa dari penyalah gunaan narkoba.

Baca Juga :   GAUNG PERHELATAN HPN 2025, Banyak Kalangan Pejabat Hingga Pengusaha Minta Diundang

Syuaib menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus memberantas narkotika di Banjarmasin dan mengajak masyarakat serta instansi terkait untuk berkolaborasi dalam usaha ini.

“Kami berharap generasi muda terhindar dari bahaya narkotika. Kami akan terus memperkuat upaya pengungkapan agar Banjarmasin bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan LKBH Kota Banjarmasin.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026
KERIBUTAN di Teluk Masjid Berakhir Damai Lewat Musyawarah
KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar
PEMAIN BARCA Pahlawan Spanyol dan Tangis Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca