SuarIndonesia – Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil memusnahkan narkotika senilai Rp 1,5 miliar.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi digelar di Dit Tahti Polresta Banjarmasin, Rabu (5/2/2025) di pimpin langsung Plh Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Syuaib Abdullah.
Dalam Pemusnahan meliputi 987,53 gram sabu-sabu dan 123,5 butir ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bersama polsek polsem dalam operasi yang berlangsung sejak Desember 2024 hingga Februari 2025.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Syuaib Abdullah mengungkapkan bahwa 34 kasus narkotika berhasil terungkap dengan total 42 tersangka yang diamankan.

” Nilai kerugian akibat peredaran barang haram ini diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar,” jelas Syuaib kepada awak media.
Dalam hal ini, Syuaib juga mengungmapkan pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara mencampurkan air dan diterjen ini bisa menyelamatkan 14.937 jiwa dari penyalah gunaan narkoba.
Syuaib menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus memberantas narkotika di Banjarmasin dan mengajak masyarakat serta instansi terkait untuk berkolaborasi dalam usaha ini.
“Kami berharap generasi muda terhindar dari bahaya narkotika. Kami akan terus memperkuat upaya pengungkapan agar Banjarmasin bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan LKBH Kota Banjarmasin.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















