PMA – PMDN Diingatkan Kewajiban Menyampaikan LKPM

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. Nafarin, membuka secara resmi Sosialisasi Penyampaian LKPM bagi Perusahaan penanam modal asing (PMA)/penanam modal dalam negeri (PMDN) yang dilaksanakan secara online dan diikuti 20 perusahaan, Rabu (7/10/2020) lalu.

Nafarin menekankan pentingnya penyampaian LKPM sebagai indikator pembangunan ekonomi dan sebagai capaian kinerja pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia menyampaikan sampai dengan semester 1 tahun 2020 realisasi investasi baru mencapai Rp4,4 triluun atau baru 36,6 persen dari target RPJMD yang dicanangkan Gubernur Kalimantan Selatan.

“Kita harus bekerjasama agar dapat memenuhi target tersebut,” katanya.

Baca Juga :   BANK KALSEL Serahkan Hadiah Pengundian Simpeda ASN 2024 di Provinsi Kalsel

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bidang Pengendalian PM melalui seksi pembinaan, Eka Novia dan Fahria didampingi Andrie dan Norlina Hayati, bertindak sebagai narasumber.

Pada sesi tanya jawab, Kabid Pengendalian PM, Denny P. Sinaga, menyampaikan informasi tambahan bahwa untuk tahun 2021 apabila perusahaan PMA/PMDN tidak menyampaikan LKPM 3 kali berturut turut maka NIB perusahaan akan dicabut secara otomatis oleh sistem OSS yang dirancang oleh BKPM.(adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
DIUSULKAN Pemkab Balangan 1.634 pada Musrenbang dengan DPRD
DIHADIRI Ketua DPRD Musrenbang Balangan Perencanaan 2027
PERJALANAN 62 Tahun Bank Kalsel Melayani dan Menguatkan Ekonomi DaerahBank Kalsel
BANK KALSEL Matangkan Renstra 2026, Bidik Target RBB Tiga Tahun ke Depan
BANK KALSEL Perkuat Inklusi Keuangan, 968 Agen ADINK Jangkau Pelosok Kalsel
DIAPRESIASI DPRD Balangan Pembatasan Medsos Anak
BANK KALSEL 2026 Terima Penyertaan Modal untuk Jaga Posisi Saham Daerah

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh L;engah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:56

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Senin, 13 April 2026 - 16:40

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Senin, 13 April 2026 - 12:52

SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Berita Terbaru

H Muhidin, Gubernur Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:16


Pesut mati terbelah akibat pukat kurau di Tana Tidung, Kaltara. (dok Dinas Perikanan Pemkab KTT)

Kaltara

PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:10

Foto ilustrasi Selat Hormuz. (Anadolu)

Internasional

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Senin, 13 Apr 2026 - 23:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca