SuarIndonesia – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. Nafarin, membuka secara resmi Sosialisasi Penyampaian LKPM bagi Perusahaan penanam modal asing (PMA)/penanam modal dalam negeri (PMDN) yang dilaksanakan secara online dan diikuti 20 perusahaan, Rabu (7/10/2020) lalu.
Nafarin menekankan pentingnya penyampaian LKPM sebagai indikator pembangunan ekonomi dan sebagai capaian kinerja pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia menyampaikan sampai dengan semester 1 tahun 2020 realisasi investasi baru mencapai Rp4,4 triluun atau baru 36,6 persen dari target RPJMD yang dicanangkan Gubernur Kalimantan Selatan.
“Kita harus bekerjasama agar dapat memenuhi target tersebut,” katanya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bidang Pengendalian PM melalui seksi pembinaan, Eka Novia dan Fahria didampingi Andrie dan Norlina Hayati, bertindak sebagai narasumber.
Pada sesi tanya jawab, Kabid Pengendalian PM, Denny P. Sinaga, menyampaikan informasi tambahan bahwa untuk tahun 2021 apabila perusahaan PMA/PMDN tidak menyampaikan LKPM 3 kali berturut turut maka NIB perusahaan akan dicabut secara otomatis oleh sistem OSS yang dirancang oleh BKPM.(adv/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















