PKPU: Parpol Bisa Usung 2 Paslon, KPU Bakal Klarifikasi Ulang Dukungan

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. Menurut PKPU, parpol bisa mengusung 2 paslon di pilkada. Nantinya, KPU wajib mengklarifikasi dukungan mereka. (CNNIndonesia/Andry Novelino)

Foto Ilustrasi. Menurut PKPU, parpol bisa mengusung 2 paslon di pilkada. Nantinya, KPU wajib mengklarifikasi dukungan mereka. (CNNIndonesia/Andry Novelino)

SuarIndonesia — Partai politik bisa mendaftarkan dua pasangan calon gubernur, bupati, atau wali kota di satu daerah pada Pilkada Serentak 2024. Hal itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

Pasal 12 PKPU 8/2024 mengatur mekanisme bila partai politik mencalonkan lebih dari satu kepala daerah di sebuah wilayah. PKPU itu pun menugaskan KPU RI untuk meminta klarifikasi kepada partai tersebut.

“Dalam hal partai politik peserta pemilu mengusulkan lebih dari 1 (satu) pasangan calon, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan klarifikasi kepada partai politik peserta pemilu tingkat pusat melalui KPU,” bunyi pasal 12 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

KPU akan memutuskan melalui klarifikasi itu. Ayat kedua pasal tersebut menyebut klarifikasi itu harus dituangkan dalam berita acara resmi.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan aturan itu memang tidak mengatur detail teknis jika ada partai yang mencalonkan dua kepala daerah. Namun, ia mengatakan KPU RI harus turun tangan menghubungi partai yang melakukan hal itu.

Titi mengatakan kejadian seperti itu beberapa kali terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya. Biasanya hal itu terjadi karena ada konflik internal partai.

“Dulu partai ada yang mengalami kepengurusan ganda atau perpecahan di internal antarelite partai yang menyebabkan ada afiliasi yang berbeda terkait pilihan politik dalam pencalonan pilkada,” ujar Titi, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (29/8/2024).

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Sejumlah partai politik mengubah arah dukungan mereka untuk Pilkada 2024 buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melonggarkan ambang batas pencalonan.

Di Jakarta misalnya, PDIP yang sebelumnya nyaris tak bisa ikut Pilkada 2024 akhirnya memutuskan mengusung dua kadernya, Pramono Anung-Rano Karno. Di Jawa Tengah, partai banteng itu juga maju sendiri dengan mengusung dua kadernya sebagai pasangan calon.

Kemudian, di Jawa Barat ada Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie yang diusung PKS dan NasDem. Di Banten, Golkar tiba-tiba menarik dukungan dari Andra Soni-Dimyati dan kembali mendukung Airin Rachmi Diany. Partai beringin itu berkoalisi dengan PDIP. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG
KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:26

KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas

Jumat, 11 September 2026 - 21:48

PENANGANAN Karhutla Gunakan Berbagai Metode

Jumat, 11 September 2026 - 21:41

GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM

Jumat, 11 September 2026 - 21:36

WAPRES Gibran Beri Penghormatan ke Pemadam yang Gugur saat Tangani Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 22:46

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 September 2026 - 21:52

WAPRES Gibran Pastikan Perawatan Orang Utan Terdampak Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:55

KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki

Rabu, 9 September 2026 - 22:47

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

Kesehatan

PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca