Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh.(Foto/Dok.SuarIndonesia)
SuarIndonesia – Pimpinan Komisi III DPR RI meminta polisi segera memproses kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai oleh Permadi Arya alias Abu Janda.
“Polisi harus segera proses secara hukum,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh kepada awak media Jumat (29/01/2021).
Legislator asal.Kalsel ini meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada polisi. “Apa pun hasil dari proses hukum ini kita percayakan kepada pihak kepolisian,” lanjut Pangeran.
Politisi PAN ini juga meminta masyarakat menjadikan kejadian terkait Abu Janda sebagai pembelajaran dan berharap publik dapat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
“Kembali lagi kami mengingatkan dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar berhati-hati dalam membuat pernyataan menggunakan medsos karena cepatnya informasi dapat sampai ke masyarakat,” lanjut politisi PAN ini.
Dilansir dari detikcom, Abu Janda dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri terkait cuitan evolusi yang diduga rasis kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Abu Janda sendiri juga mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda sendiri mengaku tidak mempercayai teori Darwin.
Abu Janda kemudian menjelaskan maksud ‘evolusi’ yang ditujukan kepada Natalius Pigai itu. Ia kemudian merujuk kepada Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) bahwa kata-kata ‘evolusi’ yang dia maksud mengandung arti ‘perubahan atau perkembangan’.
“Jadi tidak ada saya berpikir teori Darwin ketika saya mengatakan itu. Evolusi di KBBI itu tidak ada kaitannya sama teori Darwin, di kamus besar itu artinya berkembang. Yang aku maksud itu jadi ‘Kau ini sudah berkembang belum otak kau’ itu maksudnya ‘kau nggak ada otak’, gitu, cuma dikaitkan ke teori Darwin sama si Rocky Gerung itu,” jelas Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/01/2021).(RA)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















