PESTA MIRAS OPLOSAN Berujung Pengeroyokan

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia- Pesta minuman keras (miras) oplosan berujung pengeroyokan di Jalan Tembus Mantuil RT.18 RW. 02 Banjarmasin Selatan.

Dua tersangka yakni Yudi Lesmana (32) dan Sadad Alaja (25), ditangkap di rumahmya masing-masing  oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan, Senin (9/2/2026).

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono saat dikonfirmasi Selasa (10/2/2026), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 262 ayat (2) UU NO 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Kedua tersangka di ketahui warga Jalan Tembus Mantuil RT 15 RW 02 Gang  Citra karya Banjarmasin Selatan

Keduanya melakukan pengeroyokan terhadap korban Sahrul (42), tertangganya sendiri warga Jalan Tembus Mantuil RT 15 RW. 02 Gang Citra Karya.

Dimana peristiwa terjadi pada Kamis (5/2/2026), saat, itu tersangka Yudi bersama korban dan saksi MI Kobra sedang minum-minuman jenis alkohol sebanyak tiga botol.

Ini berlansung di rumah IMI Kobra di Jalan Tembus Mantuil Sungai Penggal Banjarmasin Selatan.

Setelah selesai minuman tanpa sebab yang jelas korban marah kepada tersangka. Yudi diajak naik sepeda motor bonceng tiga yaitu yang di depan korban, di tengah Imi Kobra, sedangkan pelaku Yudi di belakang.

Sewaktu bonceng sepeda motor tersebut tersangka Yudi hendak di bawanya ke daerah Jalan Tol Lingkar Selatan.

Mengetahui hal tersebut, tersangka Yudi langsung melompat dari sepeda motor. Selanjutnya  Yud lari pulang ke rumah, dan  Yudi bertemu dengan tersangka Sadad.

Lalu bertanya pada Yudi tentang kaki kanannya luka lecet dan dijawab Yudi  akibat lompat dari sepeda motor karena hendak dianiaya.

Baca Juga :   KASUS TANAH Terindikasi Terlantar Mengemuka, Babak Kalsel Desak Transparansi BPN

Lantas mereka sepakat untuk mencari kembali Tersangka Yudi smepat pulang ke rumah mengambil golok, sedangkan tersangka Sadad menunggu di jalan.

Kemudian mereka bermaksud mencari IMI Kobra dan lainnya ke jalan tol dengan cara numpang mobil pick-up, namun tidak menemukan yang dicari.

Selanjutnya mereka pulang dengan berjalan kaki namun sampai di Jalan Tembus Mantuil,  bertemu dengan Isau, naik sepeda motor mereka bonceng tiga dengan menggunakan sepeda motor milik Isau.

Mermaksud hendak pulang namun tepatnya Jalan Tembus Mantuil RT 18 mereka melihat korban sedang duduk-duduk di pinggir jalan bersama seseorang.

Selanjutnya tersangka Sadad langsung melompat dan mendatangi korban yang ada menanyakan perihal kalau tesangka Yudi hendak dilukai.

Namun dijawab, itu hanya salah paham saja, tak lama kemudian datang Yudi dan sempat cekcok mulut dengan korban.

Yudi langsung mencabut golok dan langsung membacok korban kena di bagian punggung telapak tangan kiri.

Tersangka Sadad juga langsung mencabut pisau  dan menusukkan ke arah perut korban satu kali dan korban langsung lari. Dan oleh warga dibantu dibawa ke rumah sakit serta melaporkan kejadian ke Mapolsek. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca