Pesawat Lion Air JT-610 Jatuh di Karawang, Ini Kronologisnya !

- Penulis

Senin, 29 Oktober 2018 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia- Kepala Basarnas, Marsekal Muda TNI M Syaugi merinci kronologi jatuhnya pesawat Lion Air JT – 610 milik maskapai Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang.

Menurut Syaugi menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapatkan dari air traffic control (ATC) tepatnya pukul 06.50 WIB, pihaknya menerima informasi bahwa pesawat type B737-Max itu hilang kontak.

“Jadi jam 06.55 pagi hilang kontak. Setelah kita terima info itu, kita cross check ke ATC dan Lion Air betul pesawat itu betul terbang dan lost contact,” tegas Syaugi di kantornya, Jakarta seperti dirangkum CNNIndonesia.com, Senin (29/10/2018).

Lokasi hilangnya kontak pesawat berada di 25 mil laut dari Tanjung Priok atau 11 mil laut dari Tanjung Kerawang. Pihaknya mendapatkan informasi jika pesawat saat kehilangan kontak berada di ketinggian 2.500 meter di atas permukaan laut.

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung meluncurkan armada untuk menemukan titik pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP pada koordinat 05 46.15 S – 107 07.16 E. Sampai di lokasi titik yang ditemukan radar pihaknya menemukan temuan lokasi pesawat jatuh.

“Begitu sampai di lokasi ada puing-puing pesawat, ada pelampung, handphone, dan ada beberapa potongan (badan),” kata Syaugi.

Basarnas mengerahkan beberapa helikopter untuk mencari korban jiwa di kedalaman laut 30-35 meter tersebut. Tim penyelam kemudian dikerahkan untuk menyelamatkan penumpang dan kru sebanyak 189 jiwa.

Sementara itu, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono memastikan pesawat yang masuk ke jajaran Lion Air pada Agustus 2018 dengan jangka 800 jam terbang itu lepas landas dari Bandara Soetta pukul 06.20 WIB.

Baca Juga :   KPK Kantongi 152 Bukti Tetapkan Tersangka Sahbirin Noor

“Jam 06.22 di ketinggian 2500 sampai 3000 hilang kontak. Pesawat sudah berada di bawah jangkauan radar,” ungkap Soerjanto di kantor Basarnas, Jakarta.

Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Sindu Rahayu mengatakan pesawat Lion Air JT-610 sempat meminta untuk kembali ke landasan setelah take off pukul 06.10 WIB.

“Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar,” kata Sindu dalam keterangan tertulis, Senin (29/10).

Menurut Sindu, Lion Air JT-610 tersebut dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.

“Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB,” tambahnya.

Sindu merinci pesawat yang membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 Fligt Attendat sampai saat ini hilang kontak selama kurang lebih 3 jam.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Soekarno mengatakan JT-610 dibawah kontrol PIC Capt Bhavve Suneja dan SIC Harvino.

Menurut Pramintohadi, pesawat mempunyai Certificate of registration issued 15/08/2018 expired 14/08/2021. Certificate of air worthiness issued 15/08/2018 expired 14/08/2019.

“Telah diterima informasi dari vts Tanjung Priok atas nama bapak Suyadi, tug boat AS JAYA II (rute : Kalimantan Selatan – Marunda) melihat pesawat Lion Air diduga jatuh di sekitar Tanjung Karawang,” ujar Pramintohadi.

(BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca