PERUBAHAN Tata Organisasi Pemerintahan Berimbas di Wakil Rakyat, Begini Harus Dilakukan

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2023 - 20:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi. Foto Yuni

Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi. Foto Yuni

SuarIndonesia -Ada rancangan di tatib DPRD Kalsel, komisi-komisi di DPRD Kalsel bisa mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di luar mitra kerjanya sesuai dengan kebutuhan.

“Adanya perubahan-perubahan dalam tata organisasi pemerintahan turut berimbas pada tata tertib wakil rakyat,” kata Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi.

Menurutnya, ada rancangan di tatib DPRD Kalsel, komisi-komisi di DPRD Kalsel bisa mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di luar mitra kerjanya sesuai dengan kebutuhan.

Paman Yani yang akrab disapa ini juga mengatakan, DPRD Kalsel menginginkan payung hukum yang lebih kuat lagi dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (sosper) serta wawasan kebangsaan (wasbang) yang telah dilakukan.

“Kami masukkan kedua kegiatan DPRD Kalsel itu ke tatib DPRD Kalsel.

Baca Juga :   KESIAPSIGAAN OPERASIONAL, Ribuan Personel TNI/Polri Simulasi Penanganan Konflik di Kalsel

Namun, pansus terlebih dahulu konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya

Selain itu, Pansus Perubahan Peraturan DPRD Kalimantan Selatan Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kalsel akan kunjungan kerja ke Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Adapun dalam rancangan tatib terbaru, SOPD mitra kerja suatu komisi di DPRD Kalsel, dapat diundang untuk melakukan pembahasan hal-hal tertentu dengan komisi lainnya, sesuai dengan kebutuhan pembahasan tersebut.

“Semoga pembahasannya bisa cepat diselesaikan, misalnya dalam satu atau dua bulan ini,” tutupnya.(HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca