Pertama di Indonesia, Bawaslu Gelar Dialog Kajian Putusan Pidana Pemilu

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2019 - 18:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara rapat koordinasi putusan pidana Pemilu 2019 yang mengundang berbagai elemen masyarakat, khususnya para mahasiswa di Hotel Area Barito Banjarmasin, Jumat- Sabtu (28-29/06/2019).

Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kaspiyah mengungkapkan, kegiatan ini baru pertama kalinya digelar bahkan di Indonesia, menggelar kajian terhadap putusan pidana Pemilu. “Kami ingin memahami lebih dalam tentang hasil putusan itu. Kajian perundang-undangannya seperti apa, sehingga ke depannya kita bisa memenuhi unsur-unsur itu,” ujarnya.

Kaspiah juga mengakui, bahwa Pemilu 2019 di daerah Kalsel ini cukup banyak dugaan adanya pelanggaran Pemilu. Namun bagaimana diputuskannya, itu yang hendak dikaji mendalam bersama seluruh eleman di dalam forum sini.

“Kita terima saran, kritikan semua masukan selama ini bertujuan baika dan lain sebagainya untuk tujuan lebih membuka diri baik kedepannya supaya semua bisa memberikan masukan,” papar Erna Kaspiyah.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie menambahkan, semua proses pelanggaran Pemilu yang sudah dilakukan Bawaslu hingga diserahkan sentra gakumdu hingga ke pengadilan sebagai tindak lanjutnya akan diketahui publik dalam diskusi ini.

“Putusan-putusan itu kita cermati, tinjau bersama, bagaimana halangan-halangannya saat proses itu dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga :   MENDAGRI Tito: Data Dukcapil Fondasi E-Government

Karena, ujar dia, harus ada evaluasi pula dari semua itu, agar ke depannya lebih baik lagi. Bahkan untuk catatan temuan, laporan pelanggaran Pemilu 2019 tadi, ungkap Azhar Ridhanie, ada sebanyak 36 kasus yang pihaknya tangani.

“Memang hanya sebagian kecilnya yang berproses ditindaklanjuti lebih jauh, karena harus berdasarkan bukti materil yang nyata,” paparnya.

“Jadi tidak bisa surat kaleng misalnya, mencari pembuktiannya yang sulit,” ujarnya.

Menurut dia, kegiatan ini juga sebagai langkah Pemilu ke depannya, khususnya yang mendekati itu Pilkada 2020, di tujuh kabupaten/kota dan provinsi. “Ya semoga kinerja kita lebih baik pada Pilkada 2020 nanti, hingga pengawasan pesta demokrasi ini bisa betul-betul berjalan dan makin benar,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong
DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand
PROYEK Peningkatan Air Baku Bandarmasih Ratusan Miliar Kembali Diperiksa Kortas Tipikor Mabes Polri
JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri
KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:19

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 21:23

TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Selasa, 29 September 2026 - 22:01

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca