Pertama di Indonesia, Bawaslu Gelar Dialog Kajian Putusan Pidana Pemilu

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2019 - 18:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara rapat koordinasi putusan pidana Pemilu 2019 yang mengundang berbagai elemen masyarakat, khususnya para mahasiswa di Hotel Area Barito Banjarmasin, Jumat- Sabtu (28-29/06/2019).

Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kaspiyah mengungkapkan, kegiatan ini baru pertama kalinya digelar bahkan di Indonesia, menggelar kajian terhadap putusan pidana Pemilu. “Kami ingin memahami lebih dalam tentang hasil putusan itu. Kajian perundang-undangannya seperti apa, sehingga ke depannya kita bisa memenuhi unsur-unsur itu,” ujarnya.

Kaspiah juga mengakui, bahwa Pemilu 2019 di daerah Kalsel ini cukup banyak dugaan adanya pelanggaran Pemilu. Namun bagaimana diputuskannya, itu yang hendak dikaji mendalam bersama seluruh eleman di dalam forum sini.

“Kita terima saran, kritikan semua masukan selama ini bertujuan baika dan lain sebagainya untuk tujuan lebih membuka diri baik kedepannya supaya semua bisa memberikan masukan,” papar Erna Kaspiyah.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie menambahkan, semua proses pelanggaran Pemilu yang sudah dilakukan Bawaslu hingga diserahkan sentra gakumdu hingga ke pengadilan sebagai tindak lanjutnya akan diketahui publik dalam diskusi ini.

Baca Juga :   PRESIDEN Boleh Ikut Kampanye Politik Pilkada

“Putusan-putusan itu kita cermati, tinjau bersama, bagaimana halangan-halangannya saat proses itu dilaksanakan,” ujarnya.

Karena, ujar dia, harus ada evaluasi pula dari semua itu, agar ke depannya lebih baik lagi. Bahkan untuk catatan temuan, laporan pelanggaran Pemilu 2019 tadi, ungkap Azhar Ridhanie, ada sebanyak 36 kasus yang pihaknya tangani.

“Memang hanya sebagian kecilnya yang berproses ditindaklanjuti lebih jauh, karena harus berdasarkan bukti materil yang nyata,” paparnya.

“Jadi tidak bisa surat kaleng misalnya, mencari pembuktiannya yang sulit,” ujarnya.

Menurut dia, kegiatan ini juga sebagai langkah Pemilu ke depannya, khususnya yang mendekati itu Pilkada 2020, di tujuh kabupaten/kota dan provinsi. “Ya semoga kinerja kita lebih baik pada Pilkada 2020 nanti, hingga pengawasan pesta demokrasi ini bisa betul-betul berjalan dan makin benar,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca