Suarindonesia – Sektor pelayanan perizinan di Provinsi Kalsel terus diperkuat pada masa pandemi dan penerapan tatanan hidup baru. Layanan melalui sistem dalam jaringan (online) terus dikembangkan.
Memperkuat pelayanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel, menggelar forum konsultasi publik, Kamis (23/7) di aula dinas tersebut.
Konsultasi tersebut melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalsel, Dinas PMPTSP Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan, Lembaga/Perguruan Tinggi, pihak Perusahaan, UKM, dan tokoh masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid dan Kepala Bagian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Prov. Kalsel, A. Rizali Fahry, menjadi narasumber forum tersebut.

Kepala DPMPTSP Kalsel, Ir. Nafarin, menyebut forum tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan perizinan. Selain itu, lanjutnya, penyamaan persepsi dengan instansi terkait juga harus tercapai agar pelayanan lebih maksimal lagi.
“Kita harus bertekad memenuhi capaian indikator kinerja utama yang terdiri dari peningkatan realisasi investasi dan peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan,” katanya.

Sementara, Noorhalis Majid, memaparkan jumlah konsultasi dan pengaduan yang diterima oleh Ombudsman Kalsel sebanyak 393. Konsultasi dan pengaduan dengan laporan yang sudah ditangani sebanyak 181.
Disebutkannya konsultasi dan pengaduan yang diterima meliputi penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, hingga peyimpangan prosedur.
“Masukan kepada DPMPTSP se Kalsel bisa menciptakan terobosan dalam peningkatan pelayanan perizinan dengan istilah “jemput bola”. Selain itu, memaksimalkan pelayanan secara daring, mempermudah segala pelayanan agar akses masyarakat terus meningkat, meningkatkan sinergitas kolaborasi dengan instansi terkait, serta menyediakan nomor pengaduan untuk komplain, konsultasi dan apresiasi,” ujarnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















