PERKARA “Penadah dan Pencurian” di Wilayah Kejati Kalsel Dihentikan Penuntutan

- Penulis

Senin, 20 November 2023 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penuntutan dua perkara yakni Penadahan (Pasal 480) dan Pencurian (Pasal 362 KUHP) di wilayah Kejakasan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), dihentikan penuntutan

“Iya benar, semua setelah hasil ekspose,” kata Kasi Penkum, Yuni Priyono, SH MH, Senin (20/11/2023)

Ia sebut, ekspose secara virtual pada Kamis (16/11/2023) bersama Jaksa Muda Bidang  Tindak Pidana Umum, DR Fadil Zumhana dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Dr Mukri SH MH serta Raja Ulung Padang SH. MH, Wakajati.

Dimana menyetujui pengehentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative.

Pengehentian penuntutan dua perkara yakni atasnama terdakwa Syahriati alias Mama Husnadisangka melanggar Pasal 362 KUHP berasal dari Kejaksaan Negeri Balangan.

Baca Juga :   PEJABAT PUPR HST Diduga Korupsi Proyek Jalan di Dua Desa

Syarat Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif terpenuhi perkara sebagaimana yang dimaksud diatas disetujui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum untuk dihentikan.

Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Telah ada kesepakatan perdamaian tanpa syarat antara tersangka dan korban serta masyarakat dan tokoh agama setempat merespon positif.

Kemudian perkara atas nama terdakwa I Aldi Nur dan terdakwa M Yudup, yang disangka melanggar Pasal 480 Ke-1 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP berasal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca