‘PERKARA BERDARAH’ Tiga Nyawa Melayang, Sule Diganjar 20 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – ‘Perkara berdarah’ dilakoni Ahmad Riyad alias Sule, terjadi di lingkungan SMPN 35 kawasan Sungai Andai Banjarmasin Utara hingga tiga nyawa melayang.

Terdakwa diganjar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin selama 20 tahun penjara.

Vonis dijatuhkan Majelis Hakin Diketuai Irfanul Hakim SH MH pada sidang Selasa (6/1/2026) yang menyatakan terdakwa Sule terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada terdakwa,” ucap Ketua Majelis Hakim.

Atas sidang putusan, yang ketat dilakukan pengamanan oleh aparat Kepolisian, terdakwa Sule didampingi tim penasihat hukum langsung menyatakan menerima. Hal sama, JPU dari Kejari Banjarmasin, I Wayan Sutije SH.

Putusan Majelis Hakim lebih tinggi dari tuntutan. karena persidangan sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan penjara 19 tahun.

Kasus ini terjadi akhir Juni 2025 dengan korban tewas Reno, Fadil dan Rijali berawal minuman keras oplosan pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca Juga :   MATI MASSAL 5.000 Ekor Ayam Dampak Pemadaman Listrik, Begini Respon PLN Barabai Kota

Terdakwa Sule dan Fadil juga ada di lokasi, hingga terjadi cekcok, Kemudian korban sempat menghubungi kakaknya yakni korban M Rijali.

Tidak lama setelah itu, korban Fadil tiba-tiba mencabutkan senjata tajam jenis pisau belati dan langsung menusukan ke tubuh terdakwa, namun terdakwa berhasil menghindar.

Terdakwa mengarahkan balik sajam ke badan korban Fadli sehingga melukai perut.

Kemudian merebut celurit dari korban lainnya hingga membacokannya ke M Rijali dan Reno. Sule diamankan petugas Kepolisian. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin
RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar
KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare
PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca