‘PERKARA BERDARAH’ Tiga Nyawa Melayang, Sule Diganjar 20 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – ‘Perkara berdarah’ dilakoni Ahmad Riyad alias Sule, terjadi di lingkungan SMPN 35 kawasan Sungai Andai Banjarmasin Utara hingga tiga nyawa melayang.

Terdakwa diganjar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin selama 20 tahun penjara.

Vonis dijatuhkan Majelis Hakin Diketuai Irfanul Hakim SH MH pada sidang Selasa (6/1/2026) yang menyatakan terdakwa Sule terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada terdakwa,” ucap Ketua Majelis Hakim.

Atas sidang putusan, yang ketat dilakukan pengamanan oleh aparat Kepolisian, terdakwa Sule didampingi tim penasihat hukum langsung menyatakan menerima. Hal sama, JPU dari Kejari Banjarmasin, I Wayan Sutije SH.

Putusan Majelis Hakim lebih tinggi dari tuntutan. karena persidangan sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan penjara 19 tahun.

Baca Juga :   BERAGAM PELANGGARAN 25 Oknum Dipecat Polda Kalsel dan Tangani 6.097 Kasus Tindak Kriminal Sepanjang 2025

Kasus ini terjadi akhir Juni 2025 dengan korban tewas Reno, Fadil dan Rijali berawal minuman keras oplosan pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Terdakwa Sule dan Fadil juga ada di lokasi, hingga terjadi cekcok, Kemudian korban sempat menghubungi kakaknya yakni korban M Rijali.

Tidak lama setelah itu, korban Fadil tiba-tiba mencabutkan senjata tajam jenis pisau belati dan langsung menusukan ke tubuh terdakwa, namun terdakwa berhasil menghindar.

Terdakwa mengarahkan balik sajam ke badan korban Fadli sehingga melukai perut.

Kemudian merebut celurit dari korban lainnya hingga membacokannya ke M Rijali dan Reno. Sule diamankan petugas Kepolisian. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 19:03

JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca