PERGUDANGAN MinyaKita Didatangi Tim Dit Reskrimsus Polda Kalsel

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebuah pergudangan minyak goreng merek MinyaKita di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, didatangi Tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Rabu (19/3/2025)..

Anggota lakukan pengecekan terhadap kemasan takaran/ukuran dan harga. Pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, terutama minyak goreng, selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah.

Kegiatan dipimpin Panit 1 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba.

Pengecekan sebagaimana instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang ditindaklanjuti Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi melalui AKP Hotman Mangasi Purba mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di pasaran, khususnya merek Minyakita, memenuhi standar kemasan dan takaran yang benar.

Baca Juga :   KEMENKOP akan Cabut NIK Koperasi yang Kurangi Takaran MinyaKita

Selain itu, kami juga memantau harga jualnya agar tetap stabil selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Termasuk upaya preventif mencegah terjadinya kelangkaan atau kenaikan harga minyak goreng yang tidak wajar, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa kemasan dan takaran minyak goreng merek MinyaKita di pergudangan tersebut telah sesuai standar dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Rp 15.700. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca