KEMENKOP akan Cabut NIK Koperasi yang Kurangi Takaran MinyaKita

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menunjukkan volume minyak goreng bermerek dagang Minyakita palsu saat sidak di Pasar Baru, Wergu Kulon, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (12/3/2025). (Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho)

Petugas menunjukkan volume minyak goreng bermerek dagang Minyakita palsu saat sidak di Pasar Baru, Wergu Kulon, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (12/3/2025). (Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho)

SuarIndonesia — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng merek Minyakita.

Kemenkop akan mencabut identitas koperasi berupa Nomor Induk Koperasi (NIK) dan meminta Kementerian Hukum untuk membekukan badan hukum koperasi tersebut.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemerintah tidak menolerir tindakan yang dapat merugikan masyarakat terutama bagi koperasi. Apalagi koperasi dibentuk berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong royong demi kesejahteraan bersama, demikian pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Budi Arie mengatakan apabila koperasi terbukti melakukan penipuan, maka sudah semestinya koperasi mendapatkan sanksi tegas. Hal ini sejalan dengan komitmen kementerian untuk memastikan koperasi harus menjalankan usaha dengan tidak boleh mark up, menipu dan melakukan tindakan fiktif.

“Kementerian Koperasi tidak menolerir koperasi yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dan melanggar ketentuan distribusi terhadap komoditas dari program pemerintah,” kata dia.

Tindakan yang dilakukan Menteri Koperasi ini diambil, menyusul temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung dan menemukan Minyakita dengan label volume 1 liter, ternyata berisi 750-800 mililiter.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemenkop menerjunkan tenaga pendamping koperasi di daerah turun ke lokasi untuk turut melakukan pengawasan terhadap koperasi yang mendistribusikan Minyakita.

Baca Juga :   LABEL KEDALUWARSA Ditekankan Penting untuk Perlindungan Konsumen

Hasil pengawasan ditemukan bahwa Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus dalam keadaan tidak ada aktivitas dan tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) untuk tahun buku 2024.

Menkop Budi Arie menyayangkan tindakan koperasi tersebut, karena sangat merugikan masyarakat dan mengkhianati fitrah dari koperasi. Diharapkan ke depan dengan adanya temuan ini, tidak ada lagi koperasi yang melakukan penyelewengan ataupun penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kementerian Koperasi berkomitmen menjaga kredibilitas koperasi sebagai entitas usaha yang menguntungkan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta memastikan koperasi beroperasi secara sehat, profesional dan bertanggung jawab,” tutur Menkop Budi Arie dilansir dari AntaraNews.

Budi Arie juga meminta agar koperasi dapat memberdayakan semaksimal mungkin peran pengawas internal sebagai garda terdepan. Hal ini diperlukan sebagai upaya meminimalkan potensi pelanggaran dalam menjalankan aktivitas usaha koperasi.

“Pengawasan dibutuhkan untuk menghindari adanya oknum anggota maupun pengelola melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan bertentangan dengan kesepakatan RAT,” katanya  menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan
GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca