PENYUSUNAN Pedoman RKA SKPD Digelar Pemko Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin menggelar rapat penyusunan pedoman Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD berkenaan dengan Peraturan Presiden RI no 33 tahun 2020 dan Permendagri no 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 serta pengarahan penginputan sesuai standar pedoman satuan harga dan standar lainnya kota Banjarmasin.

Digelar di Ballroom Calamus, Hotel Rattan In Banjarmasin, Kamis (22/10), rapat tersebut berjalan dengan lancar, Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Edy Wibowo membeberkan kegiatan itu diikuti oleh perwakilan seluruh SKPD dan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Pesertanya ini adalah seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Jadi ada sekitar 154 peserta, mereka adalah kassubag keuangan dan perencanaan serta admin di SKPD,” bebernya.

Edy melanjutkan, kegiatan tersebut turut digelar dalam rangka pendataan terkait dengan perubahan atau sistem yang baru yang termuat dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di mana dari perencanaan, penganggaran hingga penatausahaan saling berkaitan satu sama lain.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

“Di dalam sistem itu, adanya keterkaitan dari sistem perencanaan, penganggaran dan penatausahaannya, dari kesatuan sistem itu lebih memudahkan dalam hal Pemerintah Daerah dalam memberikan laporan pelaksanaannya,” terang Edy.

Ia menambahkan didalam sistem tersebut sudah dimuat standar standar khusus oleh Pemerintah Pusat.” Itu lah yang akan kita berikan pemahaman kepada semua SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah berkenaan dengan penyusunan APBD maupun RKA SKPD tahun 2021,” pungkasnya.

Kegiatan itu digelar dengan memenuhi standar protokol kesehatan, mulai dari pemberian jarak, menggunakan masker, cuci tangan hingga pengecekan suhu tubuh para peserta yang mengikuti rapat tersebut. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca