PENYEKATAN PPKM Level 4 di Banjarmasin, Warga Pertanyakan Kenapa Mendadak?

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Keputusan Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin yang menetapkan dilakukannya penyekatan di beberapa titik termasuk batas kota menjadi pertanyaan warga.

Padahal, status PPKM Level 4 sudah hampir sebulan disandang oleh Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini. Alhasil tak sedikit warga yang menyesalkan keputusan dadakan tersebut.

Salah satunya Zahratun Nisa, warga Kabupaten Banjar yang bekerja di salah satu gerai minimarket di Kota Banjarmasin ini mengaku kaget ketika tiba-tiba ada penutupan alur masuk di batas Kota Banjarmasin.

“Kenapa baru saja dan tidak dari awal sejak penerapan PPKM level 4,” tanyanya, saat dibincangi awak media di tengah kemacetan arus lalu linta akibat penyekatan di Jalan A Yani Km 6 tersebut Rabu (18/08) malam.

Ia juga menganggap, penyekatan yang dilakukan petugas di perbatasan terkesan mendadak, tanpa adanya sosialisasi terlebih dulu.

“Baru tahu. Makanya habis pulang kerja bingung mau lewat mana,” ucap gadis berusia 19 tahun itu.

Hal senada juga diungkapkan Aditya, Warga Banjarmasin yang berprofesi sebagai ojek online. Ia mengaku kurang menyetujui dengan adanya penyekatan.

Pasalnya kepadatan arus lalu lintas yang menjadi dampak penerapan penyekatan itu sangat berpengaruh dengan profesinya.

“Kurang setuju sih. Meskipun sebenarnya semua persyaratan untuk bisa masuk ke Banjarmasin ada saja. seperti KTP dan surat keterangan bekerja,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan pun turut angkat bicara, terhadap anggapan warga yang terkesan terlambat.

“Sebenarnya ingin menerapkan di awal-awal. Tapi kasus belum begitu naik tinggi. Karena kita ini dibatasi dengan aglomerasi,” imbuhnya.

Namun, pria yang juga sebagai Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Banjarmasin itu melihat contoh seperti Jakarta, Surabaya dan Semarang walaupun aglomerasi, jalanan tetap bisa sepi.

“Nah kenapa tidak juga kita terapkan di sini. Untuk masyarakat sendiri kita imbau bahwa Banjarmasin ini tempat mobilisasi yang cukup tinggi kita berlakukan penyekatan. Kita harap pengendara bisa memaklumi,” tutupnya.

Baca Juga :   PETAKAN TITIK RAWAN Balap Liar, Polresta Gandeng Polres Wilayah Sekitar Perkuat Pencegahan

Sebelumnya diwartakan. Setelah tiga kali mengalami perpanjangan PPKM level IV, Tim Satgas Covid-19 baru merubah pola pelaksanaanya.

Jika pada awalnya Tim Satgas hanya menempatkan pos-pos pemeriksaan, sekarang berubah menjadi pos penyekatan.

Selain itu jam malam juga turut diberlakukan, dengan mematikan seluruh lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di sepanjang A. Yani mulai dari pukul 8 malam.

Pengetatan secara ekstra akan dilakukan selama tiga hari ke depan, terhitung sejak tanggal 18 s/d 20 Agustus mendatang. Namun jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perubahan angka kasus penyebaran Covid-19, maka penyekatan akan dilakukan sampai dengan 23 Agustus mendatang.

Setidaknya ada enam pos penyekatan, yaitu di perbatasan Jalan A. Yani KM 6, Kayutangi, Basirih, Sungai Lulut. Kemudian yang dari awal Trisakti dan Sakakajang. Kemudian ada juga pos terpadu di pasar Sudimampir dan Duta Mall.

Adapun tiga utama syarat yang harus dipenuhi oleh warga untuk bisa masuk ke Banjarmasin. Pertama warga Banjarmasin dengan menunjukan KTP atau domisili tempat tinggal.

Lalu kedua bekerja di Banjarmasin dengan menunjukan surat keterangan bekerja. Dan terakhir adalah dalam keadaan darurat.

Apabila tiga hal di atas tidak terpenuhi warga harus menunjukan bukti vaksin, minimal vaksin pertama. Lalu negatif Covid-19 surat PCR atau Antigen minimal 2 kali 24 jam. Yang utama wajib memakai masker. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan
RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu
LANJUTKAN Penanganan Karhutla dengan Surfaktan dan Water Bombing di Kabupaten Banjar
BURUH BANGUNAN TEWAS, Tubuhnya Ditemukan Dalam Air di Bawah Proyek Padel
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
POLISI Peduli Pendidikan, Tanamkan Keberanian dan Cegah Bullying
PERSONEL KPL Banjarmasin Mengurai Kepadatan Kendaraan, Keselamatan sebagai Prioritas
UTAMAKAN Tindakan Preemtif dan Preventif pada Operasi Patuh Intan 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:28

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:49

BANPRES untuk Warga Gumas Terdampak Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:00

TANGANI KARHUTLA, 100 Personel Brimob Mabes Polri Dikerahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:05

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Berita Terbaru

Potret Chelsea dan Gundul, orang utan terdampak karhutla Tanjung Puting. (Foto: Istimewa)

Kalteng

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:28

Nina (43), perempuan yang tergabung dalam Srikandi BPBD Samarinda. (Foto: dokumentasi pribadi)

Kaltim

NINA, Berjibaku Padamkan Karhutla

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:18