SuarIndonesia – Sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Balangan, Kalsel hadapi masalah hukum, kasus dana insentif tahun anggaran 2023.
Dari keterangan, sejumlah pengurus mulai dipanggil dan diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan kalau pihak Dit Reskrimsus ada meminta keterangan sejumlah pengurus KONI Balangan.”Semua masih dalam prroses,” tambahnya.
Pemanggilan itu tertuang dalam surat dari Direktur Reskrimsus Polda Kalsel tertanggal 25 April 2025.
Seorang pengurus tak menampik dirinya turut diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel.
“Pemeriksaan terkait dana insentif KONI Balangan. Tapi nilai yang saya terima sesuai saja nilainya,” ucap Ahmad Riyadi
Hal sama disampaikan Hanil Tamjid, yang juga anggota DPRD Balangan, turut dipanggil penyidik Dit Reskrimsus.
Msalah ini juga sebelumnya dari keterangan sudah ditangani pihak Inspektorat Balangan dengan bergilir memintai keterangan 30 pengurus KONI.
Hingga kini berlanjut kasusnya ke penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















