Pengukuran Ulang di Sekitar Bandara, Pemilik Lahan Tak Pernah Terima Uang Pembebasan

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2019 - 19:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pengukuran ulang dan terungkap atas batas-batas serta disebut pula kalau selama ini pemilik lahan  tidak pernah terima uang pembebasan.

Berdasarkan hasil pengukuran ulang atau pengembalian batas lahan yang dilakukan pihak BPN Banjarbaru kalau lahan milik Iwan Sardjono dengan sertifikat SHM No 5048 seluas 12,105 M2  tahun 2002, berdampingan dengan lahan milik Helfi Halim dengan sertifikat SHM No 48 tahun 2005

Pada pengukuran ulang atau pengembalian batas yang dilakukan pihak BPN Banjarbaru, Selasa (8/10), hadir dari pemilik lahan yang berdampingan dengan lahan milik Helfi Halim, yakni Kasino, Yansen Lurah dan Ketua RW setempat.

Husian Kasi Pemerintahan Syamsudin noor Banjarbaru yang hadir menyaksikan proses pengukuran ulang mengatakan bahwa kegiatan pengembalian batas oleh pihak BPN Banjarbaru untuk menghindari terjadinya penyerobotan.

“Karena ada sebagian lahan di sekitar bandara ini yang masih tumpang tindih, dari sertifikat tumpang tindih dengan sporadik, sehingga pada saat pembebasan lahan yang memiliki lahan tidak menerima uang pembebasan tersebut malahan orang lain,” ucap Husian.

Disebut Husian berdasarkan pengukuran ulang untuk pengembalian batas yang dilakukan pihak BPN Banjarbaru telah sesuai.

“Yang diukur ulang pihak BPN Banjarbaru tadi sudah benar dan disaksikan para pemiliknya langsung,dan kita harapkan jangan sampai terjadi lagi dugaan penyerobotan lahan,” ungkap Husian.

Sementara itu Dini Puspitasari , Kasi  pengukuran dan pemetaan Kadastral BPN Banjarbaru mengatakan bahwa untuk hasilnya akan pihaknya lakukan resume kembali.

Sedangkan sesuai sertifikat bahwa untuk pengembalian batas atau pengukuran ulang harus dihadiri para pemilik lahan atau sertifikat.

“Tadi cukup jelas yang hadir adalah yang kita undang yang memiliki sertifikat,” kata Dini

Terpisah DR H Fauzan Ramon SH MH selaku kuasa hukum Helfi Halim dan Iwan Sardjono yang mengajukan pengukuran ulang mengaku sangat berterimakasih dengan pihak BPN.

“Karena dengan dilakukannya pengukuran ulang pengembalian batas semua nampak kebenaran akan terungkap, dan sudah jelas dari pengukuran tadi.

Sebagian lahan milik klien kita memang ada yang menyerobot, terlebih lahan milik Iwan Sardjono yang berdampingan dengan lahan milik Helfi Halim yang sebagian telah masuk proyek bandara Syamsudin noor yang hingga kini satu pesir pun tidak pernah menerima uang ganti rugi tersebut,”papar Fauzan.

Baca Juga :   SERU ! Pelatihan Public Speaking Peningkatan Kapasitas Mahasiswa UNISKA MAB

Sebelumnya diketahui, diduga telah terjadi tumpang tindih sertifikat lahan milik Helfi Salim yang terletak Jalan Sempati RT 41 RW IX atau dahulu Kelurahan Landasan Ulin Timur.

Namun sekarang Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pihak BPN setempat akan melakukan pengukuran ulang.

Pengukuran ulang lahan tersebut atas permintaan Helfi Halim melalui kuasa hukumnya DR H Fauzan Ramon SH MH, yang mengetahui adanya sertifikat lain diatas lahan miliknya tersebut dan ingin merebut lahan miliknya.

Berdasarkan undangan untuk pelaksanaan pengukuran ulang dari pihak BPN Banjarbaru bahwa lahan yang akan diukur ulang itu lahan milik Helfi Halim dengan nomor dengan sertifikat SHM NO 48 Tahun 2005.seluas 9.487  M2.

“Yang mana sesuai dengan peta bahwa lahan milik Helfi Halim yang akan diukur ulang oleh pihak BPN itu berdampingan dengan lahan Iwan Sardjono SHM NO 5048 seluas 12,105 M2 ,” ucap Fauzan.

Sesuai dengan isi undangan dari BPN Banjarbaru yang ikut diundang adalah pemilik lahan disamping milik Helfi Halim.

“Yang diundang pihak BPN untuk mengukur ulang lahan Helfi Halim merupakan pemilik lahan yang berdampingan seperti Yansen,Kasino dan Iwan Sardjono, Angkasa Pura dan Kapolres, Ketua RT serta Lurah Syamsudin noor,” ucap Fauzan sambil menunjukan surat undangan.

Menurut Fauzan, lahan Helfi Halim minta diukur ulang karena ada yang ingin menguasai mengingat lahan tersebut masih dalam kawasan bandara Syamsudin noor.

“Untuk lahan Helfi Halim yang diukur ulang seluas 9.487  M2 sesuai dengan sertifikat SHM NO 48 tahun 2005, berdampingan dengan lahan milik Iwan Sardjono seluas 12,105 M2 sesuai sertifikat SHM No 5048,Tahun 2002,”jelas Fauzan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla
PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:56

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 12:52

SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Berita Terbaru

H Muhidin, Gubernur Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:16


Pesut mati terbelah akibat pukat kurau di Tana Tidung, Kaltara. (dok Dinas Perikanan Pemkab KTT)

Kaltara

PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:10

Foto ilustrasi Selat Hormuz. (Anadolu)

Internasional

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Senin, 13 Apr 2026 - 23:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca