PENGIRIMAN 5,7 Kg MDMB-4en-Pinaca Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kepri

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono dan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin memperlihatkan barang bukti MDMB-4es-Pinaca kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (4/7/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono dan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin memperlihatkan barang bukti MDMB-4es-Pinaca kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (4/7/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuarIndonesia — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggagalkan pengiriman narkoba golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca seberat 5,7 kilogram dari dua tersangka yang ditangkap di tepi Pantai Bahagia, Nongsa, Kota Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin di Mapolda Kepri, Jumat (4/7/2025), mengatakan untuk pertama kali jajarannya mengungkap kasus narkoba di Kepri dengan barang bukti MDMB-4es-Pinaca dengan berat 5.726 gram.

“Jajaran Polda Kepri baru sekarang bisa mengungkap jenis narkotika yang tadinya kami pikir barang tersebut adalah kokain, ternyata setelah diuji laboratorium forensik ternyata MDMB-4en-Pinaca,” tutur Asep.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebut pengungkapan kasus pengiriman barang narkotika ini merupakan satu dari 26 kasus narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri selama satu bulan mulai periode 5 Juni sampai 3 Juli 2025 yang melibatkan 39 orang tersangka.

Menurut dia, selama satu bulan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri bisa mengungkap 26 kasus dan menangkap 39 tersangka adalah peringatan bagi pihaknya dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Kepri, khususnya Batam.

“Luar biasa satu bulan Polda Kepri bersama instansi terkait lainnya bisa mengungkap sebanyak 26 kasus ini menjadi perhatian juga buat stakeholders, kemudian masyarakat dan para pemerhati,” kata Asep, dilansir dari AntaraNews.

“Ini menjadi perhatian untuk bersama-sama tetap mengantisipasi peredaran narkotika, mengantisipasi masuknya ke wilayah Kepri, khususnya Batam,” ujarnya lagi.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan MDMB-4es-Pinaca adalah bahan baku untuk membuat tembakau sintetis (sinte), dan juga bisa untuk liquid vape etomidate setelah diekstrak.

Baca Juga :   RANGKAIAN "Kunker" Jaksa Agung RI di Kalsel Tekankan Perkuat Koordinasi, Optimalisasi Kinerja Jajaran di Daerah

Perwiira menengah Polri itu menyebut pengiriman MDMB-4es-Pinaca itu melibatkan lima orang tersangka, di antaranya dua orang berhasil ditangkap, sisanya tiga orang lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Berawal dari informasi masyarakat akan masuk barang (narkotika) di Pantai Nongsa, anggota bergerak ke sana ditangkap tersangka ATA,” katanya.

ATA, kata dia, berasal dari Bandung adalah kurir bertugas menjemput MDMB-4es-Pinaca untuk diantar ke Jakarta melalui Karimun.

Selanjutnya penyidik melakukan pengembangan, sehingga berhasil menangkap tersangka SH, yang berperan sebagai penghubung dan penyedia alat angkut kapal boat dari Malaysia ke Batam.

“Hasil pemeriksaan tersangka bahwa pemilik narkoba adalah AA (DPO) yang dibeli dari tersangka Z (DPO) warga negara Malaysia dan penerima di Jakarta adalah N (DPO),” kata Anggoro.

Menurut dia, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 132 ayat (1) tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital
LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja
KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

Headline

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:25

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca