RANGKAIAN “Kunker” Jaksa Agung RI di Kalsel Tekankan Perkuat Koordinasi, Optimalisasi Kinerja Jajaran di Daerah

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kunjungan,, Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rina Virawati. Ini saat di Kantor Kejati di Banjarbaru, Rabu (2/7/2025) (SuarIndonesia/Ist))

Dalam kunjungan,, Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rina Virawati. Ini saat di Kantor Kejati di Banjarbaru, Rabu (2/7/2025) (SuarIndonesia/Ist))

SuarIndonesia – Rangkaian “kunker” (kunjungan kerja) Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin bersama rombongan di Kalimantan Selatan (Kalsel) dimulai dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, sebagai lokasi pertama, Rabu (2/7/2025).

Kemudian kunjungan kerja dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan yang terakhir di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Jaksa Agung, monitoring dan evaluasi terkait kinerja di masing-masing bidang di lingkungan Kantor Kejati Kalsel.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung RI.

“Intinya memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, serta memastikan optimalisasi kinerja jajaran Kejaksaan di daerah,” ucap Jaksa Agung pada jajaran.Dalam kunjungan, Jaksa Agung  didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rina Virawati SH.MH beserta para Asisten dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan.

Baca Juga :   PRESIDEN Prabowo Tunjuk Lima Anggota Pansel Calon Anggota Ombudsman 2026-2031

Jaksa Agung RI setiba di Kantor Kejati Kalsel, transit sejenak di ruang Kajati, sebelum melanjutkan monitoring dan evaluasi terkait kinerja di masing-masing bidang di lingkungan Kantor Kejati.

Diharapkan, kehadiran langsung Jaksa Agung memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh insan Adhyaksa di Kalsel untuk tetap bersemangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat utamanya terkait penegakan hukum.

“Kunjungan ST Burhanuddin dalam rangka menghadiri agenda peresmian gedung baru Kantor Kejati Kalsel di Banjarbaru, yang dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025,” tambah Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca