PENGIAT Sektor Kelautan dan Perikanan Patuhi Aturan

- Penulis

Selasa, 13 April 2021 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kales), Muhammad Yani Helmi, kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (12/4/2020).

“Hari ini kita mensosialisasikan Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha di Kalimantan Selatan agar masyarakat mengetahui dan memahami peraturan tersebut,” ucap Paman Yani sapaan akrabnya

Menurut Paman Yani, sebuah peraturan dibuat oleh Pemerintah untuk kebaikan bersama, dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Paman Yani menambahkan, Sosper kali ke 4 yang dilaksanakan ini dengan harapan agar pemahaman terkait Perda Retribusi Jasa Usaha ini dapat dipahami secara merata oleh pegiat perekonomian khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

Sementara Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Selatan, Muhammad Fadli memberikan apresiasi kepada Paman Yani selaku Wakil Rakyat yang telah turut serta mensosialisasikan Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Baca Juga :   DINAS PUPR Kalsel Dingatkan Hati-hati, Anggaran di Tahun 2025 Capai Rp 2,8 Triliun

“Berharap pegiat di sektor kelautan dan perikanan untuk menaati dan mematuhi aturan-aturan yang ada di dalam Perda tersebut, guna membangkitkan roda perekonomian di Banua, khususnya di sektor perikanan dan kelautan,” ujar Fadli

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin Pemprov Kalsel, Ahmad Syarwani mengatakan, untuk giat Pelabuhan Perikanan Batulicin tentu tidak terlepas dari peran serta masyarakat setempat yang menjadi sasaran kegiatan Sosper,

“Para pegiat disini sangat bersentuhan langsung dengan pelabuhan perikanan Batulicin,”ucap syarwani

Kebanyakan dari warga membeli ikan, sebagai pengecer, pengumpul maupun distribusi khususnya untuk pasar-pasar lokal.

“mereka bersentuhan dengan aturan-aturan di dalam giat transaksi, mendapatkan hasil perikanan di pelabuhan Batulicin, “ujar Syarwani (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca