PENGEDAR Disergap Anggota Polda Kalsel di Depan Rumah

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 18:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tak berkutik ketika disergap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Subdit III Polda Kalsel, seorang  pengedar Narkotiika bernama Erwin Pratama Ince (33).

Ini ketika ia berada di depan rumahnya sambil menunggu pelanggan, pada Jum’at (31/5/2024).

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar elalui Kanit, Ipda Marzun Prakoso, saat dukonfirmasi Senin (3/6/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan. pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Tersangka diketahui warga Jalan Banyiur Muara RT 43 RW 03 Banjarmasin Barat, disana anggota mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,37 gram, Handphone uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 415.000,00.

Baca Juga :   JURU PARKIR Penuh Bertato Aniaya Tetangga Hingga Usus Terburai

Dimana anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel, sedang melakukan penyilidikan mengenai adanya laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkotika.

Saat melintas di TKP melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan, langsung didekati dan melakukan pemeriksaan di tubuhnya, menemukan barang bukti di dalam botol kecil. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca