SuarIndonesia – Angkutan truk yang melebihi kapasitas yakni Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi perhatian khusus Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai hal yang harus mendapat pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
Untuk menggali informasi lebih dalam tentang hal tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi pembangunan dan infrastruktur itu berkunjung ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jum’at (3/1/2025).
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H M. Alpiya Rakhman, SE, MM, mengaku mendapatkan banyak hal baru dalam hal pengawasan angkutan truk yang ODOL tersebut.
“Tentu banyak pembelajaran bagi kami di Kalsel untuk mengetahui bagaimana penindakan bagi para truk ODOL.
Banyak informasi yang kami dapatkan, ada yang terkait teknis ada pula yang terkait kebijakan,” ujar Alpiya.
Alpiya juga menambahkan bahwa dirinya tertarik dengan disediakannya gudang bagi angkutan ODOL.
Menurutnya, ini adalah solusi yang bagus, truk bisa meninggalkan sebagian barang angkutannya, dan kemudian kembali lagi agar tidak terjadi ODOL.
Sementara itu, Korsatpel JT Anjir Serapat, S. Suko Sungkowo, SE, MA, menyambut hangat kedatangan dari Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.
“Banyak hal yang didapat selain sharing juga dapat menunjukkan melihat secara langsung proses angkutan truk yang ada,” (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















