PENGARUH ALKOHOL Berujung Pengeroyokan

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Akibat pengeruh alkohol berujung pengeroyokan, inilah diakui kedua pelaku berinisial KM alias Zakir (30), SD alias Dilah (27).

Kedua pelaku saat ditemui Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Kamis (18/7/2024) malam, mengaku di hadapan Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto  melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting bahwa ketiga pelaku salah satu di bawah umur berinisial M alias F (16), dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol.

Pelaku Zakir warga Jalan Jalan Soetoyo S Gang Perintis RT 01 RW 02 Banjarmasin Tengah, kenal dengan korban Jaya (28), warga Jalan Tatah Bangkal RT 33 Banjarmasin Selatan.

Zakir menghubungi korban dengan maksud  mengajak main biliar di kawasan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin Tengah, pada Rabu (17/7/2024) dinihari.

Zakir dan kawannya sudah berada di lokasi terlebih dulu. Dan Zakir sempat terjadi cek cok mulut dengan korban diakibatkan pengaruh minuman keras.

Baca Juga :   RUMAH Pengedar Sabu Digerebek Polisi

Dimana korban memperingati pelaku Zakir “Jangan berbicara berlebihan kepada orang” dan tersingung hingga terjadi perkelahian.

Kemudian pelaku Dillah warga Jalan Kuin Utara RT 12 RW 01 Banjarmasin Utara dan pelaku F (16), warga Banjarmasin Tengah mendatangi membantu hingga korban mengalami luka luka.

 

Pelaku Zakir dan pelaku Dilah ditangkap saat berada di Jalan di Jalan Soetoyo S Banjarmasin Tengah, sedangkan pelaku F  di rumahnya, Rabu (17/7/2024) malam. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca