SuarIndonesia – Akibat pengeruh alkohol berujung pengeroyokan, inilah diakui kedua pelaku berinisial KM alias Zakir (30), SD alias Dilah (27).
Kedua pelaku saat ditemui Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Kamis (18/7/2024) malam, mengaku di hadapan Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting bahwa ketiga pelaku salah satu di bawah umur berinisial M alias F (16), dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol.
Pelaku Zakir warga Jalan Jalan Soetoyo S Gang Perintis RT 01 RW 02 Banjarmasin Tengah, kenal dengan korban Jaya (28), warga Jalan Tatah Bangkal RT 33 Banjarmasin Selatan.
Zakir menghubungi korban dengan maksud mengajak main biliar di kawasan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin Tengah, pada Rabu (17/7/2024) dinihari.
Zakir dan kawannya sudah berada di lokasi terlebih dulu. Dan Zakir sempat terjadi cek cok mulut dengan korban diakibatkan pengaruh minuman keras.
Dimana korban memperingati pelaku Zakir “Jangan berbicara berlebihan kepada orang” dan tersingung hingga terjadi perkelahian.
Kemudian pelaku Dillah warga Jalan Kuin Utara RT 12 RW 01 Banjarmasin Utara dan pelaku F (16), warga Banjarmasin Tengah mendatangi membantu hingga korban mengalami luka luka.
Pelaku Zakir dan pelaku Dilah ditangkap saat berada di Jalan di Jalan Soetoyo S Banjarmasin Tengah, sedangkan pelaku F di rumahnya, Rabu (17/7/2024) malam. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















