Pengamat: Pengelolaan Sampah di Banjarmasin Perlu Inovasi

- Penulis

Minggu, 6 Januari 2019 - 19:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul luberan sampah yang terjadi pada awal Tahun 2019 di depan TPS Jalan Cemara Raya Banjarmasin, membuat ancaman tersendiri bagi Kota Banjarmasin dalam meraih target Adipura Kencana dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya, bulan November tahun 2018 Pemko Banjarmasin sudah mendapat kesempatan masuk nominasi Adipura Kencana 2019 oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan diundangnya Walikota Banjarmasin untuk persentase seputar Kota Banjarmasin di Hotel Rizt Carlton Mega Kuningan Jakarta.

Dengan adanya kejadian luberan sampah tersebut, salah satu pengamat lingkungan dari Universitas Lambung Mangkurat Ir H Subbehannur angkat bicara. “Secara nyata inilah permasalahan Kota Banjarmasin terutama permasalahan sampah perkotaan, yang di mana jika dikalkulasi ulang warga Banjarmasin lebih banyak dibanding kabupaten lain di Kalimantan Selatan.

Karena itulah, dengan kakulasi demikian, kata Subbehanur, secara otomatis limbah atau sampah masyarakat yang dihasilkan juga lebih besar dari kabupaten lain. Menurutnya jika bicara dalam konteks untuk meraih Adipura Kencana sudah mulai saatnya pemerintah segera mengatur TPA.

“Apalagi sekarang kan sudah ada namanya program Banjarbakula. Tinggal bagaimana Kota Banjarmasin dapar merelokasi sampah yg menggunung dengan program ini agar tidak ada lagi sampah yang keluar dari tempatnya,” ucapnya kepada awak media, Minggu (6/1).

Subbehannur menyebutkan kalau perlu ada kerjasama teknologi dengan daerah lain di kota besar di Pulau Jawa tentang penanganan limbah sampah perkotaan untuk mengurai sampah sehingga dapat diberdayagunakan sampah tersebut.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

“Sepertinya contohnya kecilnya di Banjarmasin sekarang ada bank sampah. Tapi ini sekali lagi perlu lebih dioptimalkan ke masyarakat untuk pemberdayagunaan sampah menjadi daur ulang dalam berbagai bentuk dan jenisnya,” jelasnya.

Subbehannur menegaskan untuk konteks meraih Adipura Kencana dalam target berikutnya pemko harus segera mensosialisasikan jam pembuangan sampah kepada masyarakat, Kalau perlu diberi sanksi bagi masyarakat yang membuang tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Bagi masyarakat yang menemukan pelaku yang membuang sampah diluar ketentuan diberi reward atau dinobatkan sebagai Pahlawan Lingkungan,” paparnya.

Selain itu Subbehannur juga memberi pandangan supaya pemerintah dapat menanamkan kesadaran bagi masyarakat Kota Banjarmasin untuk menjaga keindahan dan kebersihan agar semakin Barasih dan Nyaman sesuai slogan Baiman.

Menurut Subbehannur, tidak ada kata terlambat untuk meraih Adipura asal ada kemauan dan tekad dari segala lapisan masyarakat dan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menjaga lingkungan di Banjarmasin semua akan diraih termasuk Adipura Kencana yang sedang ditarget Banjarmasin.

Dikatakan menambahkan untuk mendukung pencapaian Adipura, Banjarmasin harus berbenah dengan beberapa upaya. “Penghijauan penanaman pohon di pinggir jalan di Banjarmasin ataupun di RTH, kemudian memperhatikan saluran air atau drainase di pinggir jalan agar saat musim hujan air tidak tergenang,” demikian pengamat perkotaan Subbehannur.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca