Suarindonesia – Menyusul luberan sampah yang terjadi pada awal Tahun 2019 di depan TPS Jalan Cemara Raya Banjarmasin, membuat ancaman tersendiri bagi Kota Banjarmasin dalam meraih target Adipura Kencana dari Pemerintah Pusat.
Pasalnya, bulan November tahun 2018 Pemko Banjarmasin sudah mendapat kesempatan masuk nominasi Adipura Kencana 2019 oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan diundangnya Walikota Banjarmasin untuk persentase seputar Kota Banjarmasin di Hotel Rizt Carlton Mega Kuningan Jakarta.
Dengan adanya kejadian luberan sampah tersebut, salah satu pengamat lingkungan dari Universitas Lambung Mangkurat Ir H Subbehannur angkat bicara. “Secara nyata inilah permasalahan Kota Banjarmasin terutama permasalahan sampah perkotaan, yang di mana jika dikalkulasi ulang warga Banjarmasin lebih banyak dibanding kabupaten lain di Kalimantan Selatan.
Karena itulah, dengan kakulasi demikian, kata Subbehanur, secara otomatis limbah atau sampah masyarakat yang dihasilkan juga lebih besar dari kabupaten lain. Menurutnya jika bicara dalam konteks untuk meraih Adipura Kencana sudah mulai saatnya pemerintah segera mengatur TPA.
“Apalagi sekarang kan sudah ada namanya program Banjarbakula. Tinggal bagaimana Kota Banjarmasin dapar merelokasi sampah yg menggunung dengan program ini agar tidak ada lagi sampah yang keluar dari tempatnya,” ucapnya kepada awak media, Minggu (6/1).
Subbehannur menyebutkan kalau perlu ada kerjasama teknologi dengan daerah lain di kota besar di Pulau Jawa tentang penanganan limbah sampah perkotaan untuk mengurai sampah sehingga dapat diberdayagunakan sampah tersebut.
“Sepertinya contohnya kecilnya di Banjarmasin sekarang ada bank sampah. Tapi ini sekali lagi perlu lebih dioptimalkan ke masyarakat untuk pemberdayagunaan sampah menjadi daur ulang dalam berbagai bentuk dan jenisnya,” jelasnya.
Subbehannur menegaskan untuk konteks meraih Adipura Kencana dalam target berikutnya pemko harus segera mensosialisasikan jam pembuangan sampah kepada masyarakat, Kalau perlu diberi sanksi bagi masyarakat yang membuang tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Bagi masyarakat yang menemukan pelaku yang membuang sampah diluar ketentuan diberi reward atau dinobatkan sebagai Pahlawan Lingkungan,” paparnya.
Selain itu Subbehannur juga memberi pandangan supaya pemerintah dapat menanamkan kesadaran bagi masyarakat Kota Banjarmasin untuk menjaga keindahan dan kebersihan agar semakin Barasih dan Nyaman sesuai slogan Baiman.
Menurut Subbehannur, tidak ada kata terlambat untuk meraih Adipura asal ada kemauan dan tekad dari segala lapisan masyarakat dan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menjaga lingkungan di Banjarmasin semua akan diraih termasuk Adipura Kencana yang sedang ditarget Banjarmasin.
Dikatakan menambahkan untuk mendukung pencapaian Adipura, Banjarmasin harus berbenah dengan beberapa upaya. “Penghijauan penanaman pohon di pinggir jalan di Banjarmasin ataupun di RTH, kemudian memperhatikan saluran air atau drainase di pinggir jalan agar saat musim hujan air tidak tergenang,” demikian pengamat perkotaan Subbehannur.(SU)